Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Kapal Azimut, Polisi Telusuri Keterlibatan Eks Gubernur Sultra
MATALOKAL.COM, KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara resmi menetapkan dua tersangka korupsi pengadaan kapal pesiar Gubernur Sultra Azimut Atlantis 43 Yacht 56, pada Jumat (12/9/2025). Pengadaan kapal pesiar ini merugikan negara Rp9,9 miliar. Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Eks Biro Umum Pemprov Sultra Aslaman Sidik selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran […]