Bekas Sekda Kota Kendari Korupsi Dana Sekretariat Daerah Senilai Rp 444 Juta
MATALOKAL.COM, KENDARI – Bekas Sekda Pemkot Kendari Nahwa Umar ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran sekretariat daerah (setda) senilai Rp 444 juta tahun 2020. Tak hanya itu, jaksa Kejari Kendari juga menetapkan dua ASN Pemkot Kendari bernama Ariyuli Ningsih Lindoeno serta Muchlis sebagai tersangka. Ariyuli Ningsih Lindoeno merupakan Bendahara Pengeluaran Setda Kota Kendari pada 2020 lalu. […]