Kanwil Kemenag Sultra: Travel Smarthajj yang Terlantarkan 140 Jemaah Umrah Tidak Berizin
MATALOKAL.COM, KENDARI – Travel umrah Smarthajj yang menelantarkan 140 jemaah asal Sulawesi Tenggara tak mengantongi izin, karena tak terdaftar sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Hal itu diungkapkan Pejabat BIdang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sultra, La Halaidi, di kantornya, pada Senin, (10/2/2025). “Tidak terdaftar di PPIU (penyelenggara perjalanan ibadah umrah). Bahkan pengakuan […]