160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Konstantering Lahan Tapak Kuda, Kapolresta Kendari: Terlaksana, BPN: Gagal

MATALOKAL.COM, KENDARI – Konstantering atau pencocokan objek sengketa lahan segitiga Tapak Kuda menimbulkan dua pernyataan berbeda dari Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L Sengka dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kendari.

Upaya konstatering itu diajukan ahli waris pengurus Koperasi Perempangan dan Perikanan Soananto (Kopperson) Abdi Jaya menindaklanjuti putusan inkrah di PN Kendari yang dijadwalkan pada Kamis, (30/10/2025).

Konstaering ini digagalkan ratusan warga Tapak Kuda. Ketua PN Kendari Rustam dan Abdi Jaya nyaris diamuk massa saat hendak menunjukkan batas-batas lahan yang juga telah disertifikatkan oleh warga serta pelaku usaha.

Rustam dan Abdi Jaya pun langsung diamankan menggunakan mobil barakuda Brimob Polda Sultra. Warga yang sudah bersiaga tak tinggal diam. Mereka pun mengejar mobil barakuda tersebut.

Mereka berusaha mencegat mobil barakuda dan meminta agar Abdi Jaya dikeluarkan. Namun, mobil barakuda tetap melaju dan mencari jalan keluar dari kepungan warga.

Juru Ukur BPN Kendari, Nardin mengatakan, konstantering gagal dilakukan karena situasi tidak kondusif. “Tadi gagal, karena tidak kondusif. Batal, tidak terlaksana,” ujar Nardin via telepon, Kamis siang.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu jadwal terbaru dari PN Kendari. Sebab, BPN Kendari merupakan pihak yang diundang oleh PN Kendari.

Sementara itu, Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L Sengka bilang, konstantering sudah terlaksana. Namun, untuk jumlah titik lokasi konstantering, Edwin mengaku tak tahu.

“Sudah terlaksana untuk konstantering, semua berjalan lancar. (Jumlah titik) nanti dari Ketua PN, saya tadi mobiling,” kata Edwin.

Editor: Fadli Aksar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like