Warga Wakatobi Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Kekerasan Seksual
MATALOKAL.COM, KENDARI – Aminu (53) warga Kecamatan Binongko, Wakatobi, Sulawesi Tenggara diduga menjadi korban salah tangkap aparat kepolisian hingga harus menjalani hukuman penjara selama 12,6 tahun. Sebab, hingga kini Aminu mengaku tidak bersalah, karena tidak pernah melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu permandian dekat rumahnya pada Maret 2021 […]