160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Menteri Agama hingga Gubernur Sultra Dipolisikan Gegara Nistakan Agama Lewat Maskot STQH Nasional di Kendari

Maskot STQH Nasional ke-28 di Kendari diduga melecehkan agama. (Foto: Istimewa)

MATALOKAL.COM, KENDARI – Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar dan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka resmi dipolisikan oleh Forum Pemuda Bela Islam (FPBI) di Ditreskrimum Polda Sultra, Selasa (7/10/2025).

Laporan dilayangkan ke polisi lantaran, Menteri Agama dan Gubernur Sultra diduga melakukan penistaan agama lewat maskot Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) Nasional ke-28 di Kota Kendari.

Maskot itu dianggap melecehkan agama Islam karena bergambar satwa endemik Sultra yakni Anoa mengenakan hijab dan memeluk kitab suci Al Qur’an serta Hadist.

Menteri Agama dan Gubernur Sultra sebagai panitia pelaksana, pihak yang dianggap bertanggung jawab soal pengadaan maskot tersebut.

“Bagaimana kemudian Al Qur’an dan Hadist disimbolkan pada hewan. Ini penistaan bagi kami sebagai pemeluk agama Islam,” ujar Ketua FPBI, Sulkarnain.

Selain Menteri Agama dan Gubernur Sultra, FPBI juga turut melaporkan event organizer dan panitia pelaksana ke polisi. Ia meminta masyarakat agar mengawal laporan polisi tersebut.

Sementara itu, Sekda Sultra Asrun Lio menyebut, maskot tersebut tak pernah dibahas dalam agenda STQH Nasional ke-28 yang digelar pada 9 sampai 19 Oktober 2025.

“Pemprov Sultra belum pernah meresmikan atau meluncurkan maskot apa pun untuk STQH. Identitas visual resmi satu-satunya adalah logo STQH Nasional ke-28, yang telah melalui proses pembahasan dan peluncuran bersama pemerintah pusat,” kata Asrun Lio lewat PPID Informasi Sultra, Selasa siang.

Kendati demikian, Pemprov Sultra langsung mencopot maskot Anoa berhijab itu dari arena STQH Nasional ke-28 di Kawasan Tugu Religi Sultra eks MTQ Kendari.

Editor: Fadli Aksar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like