PT Panca Logam Sebut Mediasi Lahan oleh Pemda Bombana Cacat Hukum
MATALOKAL.COM, BOMBANA – PT Panca Logam Makmur (PLM), sebuah perusahan pertambangan emas di Bombana, Sulawesi Tenggara menolak mediasi yang digelar 18 Juni 2025 lalu oleh Pemda Bombana, terkait pengembalian lahan milik kerajaan Moronene dan tudingan tak membayar kompensasi lahan. Tapi pilihan untuk tidak berlama-lama dari arena pertemuan di kantor Bupati Bombana, bukan tanpa alasan sahih. […]