Usai Didenda Rp 2 Triliun, Perusahaan Tambang Gubernur Sultra Rumahkan Karyawan
MATALOKAL.COM, KENDARI – Perusahaan tambang nikel milik Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) merumahkan seluruh karyawan usai dijatuhi sanksi denda administratif oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Keputusan merumahkan karyawan 812 karyawan itu diketahui lewat internal memo nomor: 003/HR-TMS/XII/2025 yang dikeluarkan Manajer HRD Departemen PT TMS Gita Deviany Putri, pada (11/12/2025). Memo […]










