MA Tolak PK PT GKP, DPRD Konkep Minta Bahlil Segera Cabut Seluruh Izin Tambang di Pulau Wawonii
MATALOKAL.COM, KENDARI – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Gugatan itu hendak membatalkan kasasi warga Pulau Wawonii, Pani Arpandi dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Putusan PK dengan nomor register 83 PK/TUN/TF/2025 yang […]










