Tina Nur Alam Mundur Sebagai Caleg Nasdem, Ali Mazi Cabut Gugatan di MK
MATALOKAL.COM – Bekas Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi akhirnya mencabut gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) nomor 11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Pencabutan gugatan itu disampaikan kuasa hukum Ali Mazi, Dedy Ramanta di saat sidang di MK yang dihadiri termohon KPU RI, KPU Sultra, serta pihak terkait Bawaslu RI dan Bawaslu Sultra pada Senin, 3 […]