Sekda Kota Kendari Divonis 1 Tahun Penjara Korupsi Izin Gerai Alfamidi
MATALOKAL.COM, KENDARI – Sekda Kota Kendari, Sulawesi Tenggara Ridwansyah divonis 1 tahun penjara lewat putusan kasasi majelis hakim Mahkamah Agung (MA), pada Jum’at 18 Oktober 2024. Ridwansyah Taridala terbukti melakukan tindak pidana korupsi gratifikasi dari PT Midi Utama Indonesia untuk memuluskan izin pendirian Alfamidi di Kota Kendari. “Menjatuhkan pidana penjara 1 tahun dan pidana denda […]