PTUN Jakarta Batalkan Izin Penggunaan Kawasan Hutan PT GKP di Pulau Wawonii

MATALOKAL.COM, Kendari – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan masyarakat Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terkait izin pinjam pakai penggunaan kawasan hutan (IPPKH) PT Gema Kreasi Perdana (GKP). Perkara gugatan bernomor 167/G/2023/PTUN JKT yang diajukan warga Wawonii, Pani Arpandi, membatalkan IPPKH yang dikeluarkan Menteri Kehutanan (Menhut) nomor SK.576/Menhut/-II/2014 tanggal 18 Juni 2014. […]