Ketua Nasdem Sultra Respon Putusan MK Ubah Syarat Pencalonan Kepala Daerah
MATALOKAL.COM, KENDARI – Ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan calon kepala daerah. Dalam putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, partai politik bisa mengusung sendiri calon kepala daerah walaupun tanpa memiliki kursi di DPRD. Sebab, dalam putusannya, MK menghapus syarat kursi di DPRD menjadi suara sah […]