MATALOKAL.COM, BOMBANA – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bentukan Presiden Prabowo Subianto melakukan penindakan dengan menyegel tambang nikel PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Kamis (11/9/2025).
PT TMS diketahui merupakan perusahaan tambang nikel milik Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka melalui kepemilikan saham anak dan istrinya di Pulau Kabaena.
Penyegelan ini dipimpin Kasatgas PKH, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penyegelan dilakukan dengan memasang plang tanda larangan untuk melakukan aktivitas jual beli dan penguasaan lahan tambang PT TMS.
“Areal pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera seluas 172,82 hektare dalam penguasaan pemerintah Republik Indonesia Cq Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH),” tulis plang penyegelan.
Kasipenkum Kejati Sultra, Rahman Mora membenarkan penindakan tambang PT TMS oleh Satgas PKH. “Hari ini (penindakan). Jampidsus (Febrie Adriansyah),” ujarnya.
PT TMS diketahui milik Gubernur Sultra Andi Sumangerukkalewat kepemilikan saham 25 persen PT Bintang Delapan Tujuh Abadi. Saham PT Bintang Delapan Tujuh Abadi sendiri dimiliki oleh istri dan anak Andi Sumangerukka.
Dari dokumen perusahaan diketahui, sebanyak 990 lembar saham PT Bintang Delapan Tujuh Abadi, dimiliki Alaniah Nisrina, putri Andi Sumangerukka yang menduduki jabatan sebagai komisaris.
Sementara, satu persen atau 10 lembar saham sisanya, dikuasai Arinta Nila Hapsari, istri Gubernur Sultra, yang menduduki jabatan sebagai Direktur Utama.
Editor: Fadli Aksar

Komentar