Pemerintahan

Imigrasi Kendari Komitmen Tolak Gratifikasi-Suap

MATALOKAL.COM, KENDARI –
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Sulawesi Tenggara menyatakan komitmen seluruh jajaran pegawai untuk menolak dan menjadikan gratifikasi serta suap sebagai musuh bersama.

Hal itu dinyatakan dalam Pengarahan dan Penguatan terkait Pengendalian Gratifikasi di Aula Kantor Imigrasi Kendari, Senin (11/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Muhammad Novrian.

Pengarahan dan Penguatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Non-PNS (PPNPN), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari.

Novrian menegaskan, gratifikasi dalam bentuk apapun merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi.

Seluruh pegawai diminta untuk berpegang teguh pada prinsip profesionalisme, menjunjung tinggi integritas, serta menjadi teladan dalam menolak segala bentuk gratifikasi.

Nama Ali Mazi Hilang dari Daftar Saksi di BAP Sidang Korupsi Kapal Pesiar Gubernur Sultra

“Tujuannya adalah agar rekan-rekan tidak menerima gratifikasi dalam hal memberikan pelayanan publik. Pelayanan harus berjalan dengan baik sesuai dengan SOP dan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Muhammad Novrian.

Menurut Novrian, upaya ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan prima, yang pada akhirnya diharapkan dapat membantu Imigrasi Kendari meraih predikat WBBM.

Novrian juga melarang seluruh pegawai untuk menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban/tugasnya.

“Jika menerima gratifikasi yang tidak dapat ditolak, agar kiranya seluruh rekan-rekan melaporkannya,” jelasnya.

Walhi Sebut Bupati Konsel Beri ‘Karpet Merah’ Perusahaan Sawit Ilegal, Petani Dikorbankan

Muhammad Novrian juga meminta kepada seluruh jajaran untuk terus memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan SOP, standar waktu, dan kualitas layanan tanpa mengharapkan imbalan.

“Kepada seluruh pegawai juga diminta untuk terus mengutamakan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Ia menjelaskan kegiatan ini menjadi upaya pimpinan untuk memberikan pemahaman pentingnya pengendalian gratifikasi.

“Apabila ditemukan gratifikasi yang dilakukan oleh pegawai, Kantor Imigrasi Kendari memiliki Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang akan menindaklanjuti laporan,” tandasnya.

Editor: Fadli Aksar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *