MATALOKAL.COM, KENDARI – Adik Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman bernama Sukriyaman resmi dilantik sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa, Rabu (30/7/2025) sore.
Pelantikan dilakukan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran di gedung Balaikota. Pelantikan dilakukan bersama dengan 4 direktur lainnya serta 3 dewan pengawas (dewas).
Sukriyaman dilantik sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Anoa setelah melewati seleksi administrasi. Saat itu dirinya ditetapkan sebagai calon tunggal. Sebab, satu pendaftar lain tak mengembalikan formulir.
Selanjutnya, adik Sudirman tersebut melewati tahap uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh sejumlah tim penilai dengan mulus.
Siska Karina Imran mengklaim dirinya dan Sudirman tak melakukan cawe-cawe dalam proses seleksi tersebut. Siska meyakini, sejumlah direksi yang terpilih, termasuk adik Wakil Wali Kota Kendari, memiliki kapasitas, bukan karena hasil cawe-cawe.
“Tidak ada intervensi saya dengan pak wakil (Sudirman). Semua yang jadi direktur, dewas dites langsung kan, dan semua memiliki nilai. Dan yang langsung memberikan nilai langsung pak prof, langsung ibu doktor dan langsung psikolog,” ujar Siska Karina Imran.
Kendati, Siska bilang, ada hubungan lain (keluarga) itu merupakan urusan berbeda. Siska memastikan seluruh direksi dan dewas BUMD Kota Kendari yang dilantik orang yang profesional.
Di samping itu, Siska menegaskan, proses seleksi mulai dari pendaftaran hingga hasil seleksi diumumkan secara terbuka lewat media massa berbasis elektronik, digital maupun cetak.
“Kalaupun ada masyarakat yang kurang berkenan atau tidak menyetujui keputusan ini, ya terserah dia. Karena secara aturan, secara SOP, semua pemerintah kota sudah melaksanakan,” tandasnya.
Perumda AIr Minum Tirta Anoa
1. Direktur Utama: Sukriyaman
2. Dewan Pengawas: Saipudin.
Perumda Pasar Kota Kendari
1. Direktur Utama: Asnar
2. Direktur Operasional: Samrin Madu
3. Dewan Pengawas: Hendrawan Sumus Gia
Perumda Aneka Usaha
1. Direktur Utama: Ali Rahman
2. Direktur Operasional: Alfian
3. Dewan Pengawas: Ali Kibu.
Editor: Fadli Aksar

Komentar