MATALOKAL.COM, KENDARI – Seorang dokter polisi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra Kompol dr Hari Setiawan diduga perkosa seorang karyawati hotel berinisial HSN (29) di Kabupaten Konawe, Sabtu (4/10/2025) dinihari.
Korban dan pelaku sempat menjalin hubungan asmara. Namun kini keduanya berstatus mantan kekasih hingga peristiwa pemerkosaan itu terjadi
Korban HSN bercerita, kejadian bermula saat dirinya tengah berada di tempat kerja Hotel Agser, Jumat (3/10/2025) malam. Tiba-tiba datang Kompol dr Hari Setiawan mengajak korban untuk makan malam.
“Tapi saya tidak mau, karena masih kerja. Dia bilang tunggu, saya tidak mau karena masih kerja. Tapi tetap nekat tunggu. Di hadang saya di depan pintu, dia ambil HP dan blazerku, dia paksa saya harus ikut dia,” beber HSN.
Saat itu aksi tarik-manerik antara korban dan dokter spesialis penyakit dalam ini tak terhindarkan. Karena mengambil paksa barang korban, HSN terpaksa mengikuti keinginan korban meninggalkan tempat kerjanya, Sabtu dinihari.
Alih-alih mengembalikan barang korban, eks Wakil Kepala RS Bhayangkara Kendari ini membawa korban ke hotel di Unaaha, Kabupaten Konawe. “Di dalam hotel saya dipaksa untuk berhubungan badan (diperkosa),” ungkap HSN.
Meski telah melayani nafsu anggota korps Bhayangkara ini, korban belum bisa mengambil barang-barang miliknya. Pelaku malah meminta untuk ditemani untuk mengganti pakaian di rumah jabatannya dan melayani pasien di RS Bhayangkara serta di RS Santa Anna.
Meski memaksa untuk pulang, Kompol dr Hari Setiawan keukeuh tak ingin melepas wanita asal Kolono, Konawe Selatan itu. Pelaku justru kembali menawari korban untuk nginap di hotel sambil malam minggu berdua.
“Di rumah sakit Santa Anna, saya minta berhenti. Saya tidak mau ikut dia ke hotel dan pulang sendiri. Saya pesan Maxim (taxi online),” tambahnya.
Tak sampai di situ, Kompol dr Hari Setiawan kembali mendatangi korban di kos-kosannya di Plaza Kubra, pada Selasa (7/10/2025). Korban tak mau dokter polisi ini masuk ke kamarnya, namun tetap memaksa sehingga terjadi dorong-dorongan.
“Karena tidak bisa masuk, pelaku mau rebut HP ku. Tapi saya tidak mau, jadi dia mengambil tas ku. Isinya uang Rp 100 ribu, alat make up dan 1 unit handphone,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban tak terima dan melaporkan kejadian itu ke Propam Polda Sultra dengan melampirkan alat bukti CCTV, pada Rabu (8/10/2025).
Terpisah, Kompol dr Hari Setiawan membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Ia mengaku, korban merupakan kekasihnya dan telah menjalin asmara selama dua tahun. Kompol dr Hari kaget mendengar pengakuan HSN.
“Saya sangat kaget ketika tiba-tiba dia melapor dengan tuduhan pemerkosaan dan perampasan. Tuduhan itu tidak benar dan sangat mengarah pada fitnah,” ujar Kompol Hari Setiawan dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, selama menjalin asmara keluarga HSN juga mengetahui hubungan tersebut. Bahkan, Kompol dr Hari Setiawan sudah beberapa kali mengunjungi rumah keluarga HSN dan berinteraksi secara baik dengan keluarganya.
Terkait dengan dugaan kejadian di sebuah hotel yang disebut dalam laporan, Kompol Hari Setiawan menyebut, hal itu bermula dari kesalahpahaman saat keduanya melakukan perjalanan menuju Unaaha, Konawe.
“Saat itu kami sempat ada miskomunikasi di jalan. Karena suasana sudah subuh, kami sepakat untuk menenangkan diri dan berbicara di hotel. Tidak ada paksaan dan tidak ada tindakan seperti yang dituduhkan,” jelasnya.
Kompol Hari juga menepis tudingan telah melakukan perampasan barang milik HSN. Ia menegaskan, selama hubungan tersebut, justru dirinya yang banyak memberikan bantuan materi kepada HSN, termasuk uang dan sejumlah barang pribadi.
“Saya tidak pernah merampas barang milik HSN. Justru selama kami pacaran, saya sering bantu dia. Saya pernah belikan HP dan beberapa barang lain sesuai permintaannya. Jadi tuduhan itu sangat tidak masuk akal,” tegasnya.
Ia berharap publik tidak terburu-buru menilai dan menyerahkan sepenuhnya proses klarifikasi serta penyelidikan kepada pihak berwenang agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap.
Editor: Fadli Aksar