
MATALOKAL.COM,. KENDARI – Seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial SW diperkosa paman YF selama bertahun-tahun sejak duduk di bangku kelas 1 SMP.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Kendari. Namun, pelaku tak kunjung ditangkap. Polisi berdalih, belum menangkap pelaku karena masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara.
SW mengaku, dirinya berulang kali diperkosa pria yang tak lain adalah suami dari kakak kandung ibunya. Ia terpaksa melayani birahi pelaku lantaran takut karena diancam akan dibunuh.
Pelaku yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban ini menduda sejak 3 tahun lalu. Ia sibuk bekerja sebagai pengepul besi.
Saat pulang ke rumah dan kondisi sepi, pelaku mengajak korban makan. “Pertama kali dia panggil ke rumahnya, langsung ditarik ke kamar, dicekik, mau berteriak tapi mulut ditutup,” beber SW saat ditemui di rumahnya, pada Jumat (25/4/2025).
Saat memperkosa korban, pelaku diam-diam merekam aksi tak senonoh tersebut. Video itu akhirnya digunakan sebagai alat untuk mengancam ketika korban menolak. “Kalau saya menolak, pelaku mengancam akan memviralkan video itu,” katanya.
Saking seringnya aksi pemerkosaan itu dilakukan, korban sudah tak bisa lagi mengingat jumlahnya. Pengalaman pahit ini ditutupi korban bertahun-tahun, lantaran korban kerap diancam jika menceritakan perilaku bejat sang paman kepada orangtuanya.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah tetangga korban melihat sikap pelaku dan korban yang tidak biasa. Selama ini, pelaku menganggap korban sebagai anak sendiri, sehingga orangtua korban tak menaruh curiga.
Tetangga korban yang merasa aneh lantas melaporkan hal ini ke Ketua RT setempat. RT ini pun akhirnya bercerita kepada orangtua korban sehingga SW pun membuka aib bejat pelaku.
“Perlakuan pelaku kepada korban, sudah aneh, tidak wajar. Sering keluar berdua, malam-malam. Padahal pelaku juga punya anak,” kata Ali, RT setempat.
Akibat kejadian itu, Ali melihat kondisi korban mengalami gangguan secara psikologis, lantaran SW lebih banyak diam dan suka menyendiri.
Ali pun mendampingi korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Kendari, pada Kamis (24/4/2025). Usai menjalani interogasi, korban diarahkan untuk melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra.
Ali bilang, pelaku hingga kini belum ditangkap. “Katanya polisi menunggu hasil visum, 3 hari baru keluar,” ujarnya.
Usai melporkan kejadian itu, korban berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. “Semoga cepat ditangkap dan bisa dihukum berat,” tegas SW.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Kendari, Aiptu Rais Patanra mengatakan, pihaknya belum menangkap pelaku karena kasus ini baru dilaporkan, Kamis (24/4/2025) kemarin.
Apalagi aduan korban belum disposisi oleh Kasatreskeim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun ke Unit PPA.
“Sekira sudah, maka kami akan memeriksa saksi-sakai lainnya sembari mengambil hasil visumnya. Jika sudah terang perkaranya, maka segera kami tingkatkan ke penyidikan dan tangkap pelaku,” kata Aiptu Rais.
Editor: Fadli Aksar