160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Polisi: Siswi Korban Pelecehan Seksual Guru SD di Kendari Bertambah Jadi 3 Orang

MATALOKAL.COM, KENDARI – Siswi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru SD di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara bernama Mansur (53) bertambah jadi 3 orang.

Meski siswi korban dugaan kekerasan seksual terus bertambah, namun Satreskrim Polresta Kendari belum menetapkan guru SD itu sebagai tersangka. Bahkan, kini polisi telah melepas terduga pelaku.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, meski belum membuat laporan resmi, 2 korban tambahan sudah memberikan keterangan ke penyidik.

“Kalau laporan resmi gak ada. Korban lain yang sudah diambil keterangan ada 2 siswi. Jadi semuanya 3 orang dengan korban utama,” ujar AKP Nirwan kepada matalokal.com.

Nirwan bilang, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka karena masih mengumpulkan alat bukti. “Sementara masih pemenuhan alat bukti,” tambahnya.

Alih-alih menetapkan tersangka dan menahan guru SD tersebut, polisi bahkan melepas Mansur, padahal sempat diamankan orangtua korban dan dibawa sendiri ke Polresta Kendari.

Kuasa hukum salah satu korban, Nasruddin menjelaskan, saat ini korban teridentifikasi lebih dari 3 orang. Bahkan jumlah itu kemungkinan akan terus bertambah seiring dengan pencarian informasi yang terus dilakukan.

“Jadi korban itu banyak. Dari teman korban pertama cerita bahwa mereka juga mengalami seperti itu. Ada yang dicium. Ada korban yang dibawa ke kamar mandi,” beber Nasruddin.

Mansur, kata Nasruddin, juga diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswi di sekolah lain. Bahkan, Guru SD ini juga diduga sempat meminta salah satu mengirim foto wajah dengan membuka cadar melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Meski begitu, pihaknya terus mengumpulkan informasi terkait korban-korban lain yang saat ini masih takut melaporkan kejadian itu. Sebab, salah satu korban di antaranya sudah SMP.

“Dengan bertambahnya korban polisi seharusnya sudah menetapkan guru SD ini sebagai tersangka,” tersangka.

Kuasa hukum Mansur, Ahmad Fairin menyangkal seluruh tuduhan itu. Pasalnya, sejauh ini proses pelaporan di Polresta Kendari belum berstatus laporan resmi, tetapi masih aduan.

“Dugaan pelecehan itu sekarang masih di tahap pengaduan dan sampai hari ini pun belum cukup bukti atas pengaduan tersebut. Karena berdasarkan 184 KUHAP minimal 2 (alat) bukti baru bisa pemeriksaan lanjutan dalam artian naik status,” ujarnya.

Menurut Ahmad, pengakuan korban hanya sebatas asumsi, karena tidak bisa menunjukkan alat bukti lain yang membuktikan kliennya sebagai terduga pelaku pelecehan.

“Semua orang bisa saja mengatakan dia korban, tapi menjadi pertanyaannya sekarang ada buktinya tidak? Kalau hnya sebatas pengakuan saja percuma,” tandasnya.

Dihajar Ayah Korban

Seorang guru di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara bernama Mansur (53) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya, A (11).

Tindakan tak senonoh sang guru lantas diketahui orangtua korban dan keluarganya mendatangi pelaku di sekolah, pada Kamis, 9 Januari 2025 pagi. Keributan pun terjadi, lantaran ayah korban tersulut emosi hingga menghajar pelaku.

Keributan akhirnya bisa dilerai sejumlah petugas kepolisian dan orangtua siswa yang hendak menjemput anaknya. Keluarga korban pun membawa pelaku ke Polresta Kendari.

Ayah korban, berinisial SS menjelaskan, pelecehan yang dilakukan guru olahraga itu terjadi dalam sebulan belakangan. Korban bercerita, jika dirinya risih dengan perlakuan istimewa sang guru kepada dirinya.

“Beberapa minggu anak saya sebelum tidur bercerita, pak guruku ini dia sayang saya,” ujar SS menirukan ucapan anaknya, saat ditemui di gedung Satreskrim Polresta Kendari.

“Kaget saya sebagai orangtua. Saya tanya, seperti apa nak, ternyata suka dikasih uang. Kalau salaman suka dipegang-pegang,” ungkap SS lagi.

Ia pun merasa aneh dengan perlakuan guru Mansur terhadap anaknya. Ayah korban kemudian meminta istrinya untuk memastikan tindakan guru SD tersebut.

Namun, sepekan terakhir, korban enggan masuk sekolah dan kerap berdiam diri di rumah. Ibu korban curiga, A menjadi korban pelecehan.

Ayah korban selanjutnya meminta siswa kelas 4 SD ini bercerita. Meski sambil menangis, korban menceritakan perlakuan Mansur kepada dirinya. Korban mengaku dilecehkan saat apel sekolah berlangsung.

“Jadi puncaknya kemarin, saat berbaris (apel). Semua siswa disuruh keluar, anak saya dilarang keluar, karena tidak enak badan. Tapi ada siswa lain yang sakit disuruh keluar. Di situlah (pelecehan) terjadi,” bebernya.

Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari. Korban dan sejumlah saksi juga turut memberikan keterangan kepada penyidik.

Editor: Fadli Aksar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like