
MATALOKAL.COM, KENDARI – Dinas Sosial Sulawesi Tenggara saat ini tengah membangun Rumah Singgah, bakal difungsikan sebagai tempat penampungan sementara anak jalanan (anjal), gembel dan pengemis (gepeng) hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Rumah Singgah ini diharapkan menjadi solusi untuk menangani masalah sosial di Kota Kendari, ibukota Sulawesi Tenggara. Pasalnya, anjal, pengemis, hingga ODGJ terlantar kian marak dan meresahkan masyarakat.
Rumah Singgah yang terbagi dua gedung ini dibangun di bekas kantor Dinsos Kota Kendari, samping kedai Kopi Kita 1 Jl, Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari. Gedung ini akan mulai difungsikan pada Januari 2025.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Sultra, Irdhan Silondae menjelaskan, Rumah Singgah ini dibangun menggunakan APBD 2024 senilai Rp 2,1 miliar. Saat ini progres pengerjaan telah mencapai 95 persen.
“Rumah Singgah ini untuk memberikan pelayanan kepada para gembel, pengemis, disabilitas, bahkan ODGJ, yang marak berkeliaran di Kota Kendari,” ujar Irdhan Silondae, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Irdhan bilang, ODGJ, gepeng dan anjal yang akan ditempatkan sementara di Rumah Singgah ini berasal dari hasil operasi razia ataupun patroli bersama antara Dinsos Kota Kendari dan Satpol PP.
Dinsos Sultra juga mempersilahkan masyarakat membawa ODGJ ke Rumah Singgah jika ditemukan berkeliaran apalagi ketika sudah meresahkan warga.
“Saat mereka kita terima, kami melakukan asesmen terlebih dahulu, penelusuran keluarga mereka dan apa yang melatari mereka turun ke jalan. Ketika diketahui di mana keluarganya, maka akan dipulangkan,” beber Irdhan.
Namun, ketika belum diketahui keluarga asal mereka, Dinsos Sultra akan melakukan pembinaan dan memberikan pelatihan keterampilan khusus. Rumah Singgah ini memiliki daya tampung 50 orang.
Selama dilakukan pembinaan, Dinsos Sultra akan memberikan fasilitas tempat tidur, makan, dan obat-obatan. Sementara, ODGJ akan ditempatkan di ruangan khusus untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa agar dilakukan pengobatan.
“Jadi ODGJ kita bawa ke rumah sakit jiwa. Setelah dia sehat, kita akan kembalikan ke keluarganya. Atau kita berikan pelatihan supaya punya keterampilan dan bisa mandiri. Karena biasanya, ODGJ ini tidak mau lagi diterima keluarganya,” jelasnya.
Untuk memuluskan wacana ini, Dinsos Sultra akan menggandeng Pemkot dan RSJ Kota Kendari. Selain itu, pihaknya juga akan menggandeng tenaga medis, pekerja sosial (peksos) sebagai petugas pelayanan di Rumah Singgah tersebut.
Menurut Irdhan, berdasarkan standar pelayanan minimal (SPM), Dinsos Sultra dan Kota Kendari masing-masing memiliki kewenangan terkait layanan sosial.
Dinsos Kota Kendari memberikan pelayanan warga terlantar di luar panti. Sedangkan Dinsos Sultra memberikan pelayanan dasar warga yang terlantar di dalam panti.
“Jadi ini salah satu solusi untuk meminimalisir masalah-masalah sosial sehingga kita bangun Rumah Singgah, semoga bisa dimaksimalkan Pemerintah Kota Kendari,” tegasnya.
Rumah Singgah ini, kata Irdhan, merupakan hasil studi tiru di Kota Batam. Di sana, Rumah Singgah dikelola unit pengelola teknis daerah (UPTD) untuk menghindari tumpang tindih kewenangan.
Di samping itu, agar stakeholder terkait lebih fokus mengelola Rumah Singgah tersebut. Rumah Singgah ini pun diharapkan, nantinya bisa meniru apa yang telah diterapkan di Kota Batam.
“Jadi untuk sementara kita (Dinsos Sultra) support dulu sambil berjalan prosesnya. Nanti kelanjutan kedepannya tergantung kebijakan pucuk pimpinan,” tandasnya.(Adv)
Editor: Fadli Aksar