160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Dinsos Sultra Minta Dukungan DPRD Agar Puluhan Anak Bisa Hidup Layak di Panti Sosial

Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara, Andi Muhammad Saenuddin (kiri) didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Sultra saat melakukan kunjungan kerja di UPT Panti Sosial Anak dan Remaja (PSAR). (Foto: Fadli Aksar)

MATALOKAL.COM, KENDARI – Unit Pengelola Teknis (UPT) Panti Sosial Anak dan Remaja (PSAR) Dinas Sosial Sulawesi Tenggara meminta dukungan DPRD agar 50 anak yang diasuhnya bisa hidup layak.

Hal itu disampaikan Kepala UPT PSAR Dinas Sosial Sultra, Hadeli saat kunjungan komisi 4 DPRD Sultra, pada Selasa, 17 Desember 2024 sore.

“Kami harapkan tempat ini layak secara kemanusiaan, karena kita bina anak-anak ini tanggung jawabnya luar biasa. Jadi perlu lah dibenahi seperti kondisi tempat tinggal yang lebih layak,” ujar Hadeli.

Puluhan anak kurang mampu dan putus sekolah ini didatangkan dari berbagai kabupaten kota di Sultra untuk melanjutkan pendidikan.

Setiap siswa memperoleh biaya transportasi Rp 150 ribu per bulan, makan sehari 3 kali, fasilitas tempat tinggal, alat dan seragam sekolah. Meski dibiayai pemerintah, namun Hadeli menganggap ini belum cukup.

“Misalnya bedaknya, pakaian dalamnya. Anak-anak ini untuk jajan mereka pakai uang itu (transportasi). Sehingga ke sekolah mereka jalan kaki,” jelasnya.

Biaya transportasi ini dinilai tidak cukup, sebab ongkos sekali naik angkutan kota Rp 5 ribu. Belum lagi ketika anak panti asuhan ini harus mengikuti belajar tambahan, pelatihan, biaya praktikum dan organisasi intra sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin dan bersama anggota lainnya mengecek fasilitas dapur dan makanan 50 anak di UPT PSAR Dinsos Sultra. (Foto: Fadli Aksar)

Hadeli mengaku, dirinya bersama pengasuh serta pegawai UPT PSAR Dinsos Sultra harus membantu anak panti asuhan ini menggunakan biaya pribadi.

Selain kondisi kehidupan yang tidak layak, status lahan yang ditempati juga bukan milik Pemprov Sultra. Pasalnya, di era gubernur Ali Mazi, Pemprov Sultra telah mengalihkan kepemilikan lahan ini ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada 2021.

Puluhan anak panti asuhan ini diminta pindah ke Haeba Dalam, eks kantor Balai Transmigrasi. Namun, proses pemindahan ini tak dilakukan karena lokasi itu merupakan langganan banjir. Gedung yang rencananya akan ditempati anak panti asuhan ini kerap terendam.

“Kami belum pindah, karena kondisinya sangat tidak layak. Tapi di sini juga statusnya kami hanya numpang,” beber Hadeli.

Lahan seluas lima hektare ini awalnya dihibahkan oleh warga lokal ke Pemprov Sultra untuk digunakan sebagai panti asuhan, sekira 20 tahun lalu.

Namun, dua dekade kemudian, Pemprov Sultra memberikan lahan ini ke Balai Latihan Kerja (BLK) Kemenaker untuk dijadikan pusat pelatihan alat berat.

Gedung workshop sempat dibangun, tetapi tak bisa digunakan hingga kini, karena ahli waris menolak pengalihan status lahan ini. Pembangunan pusat pelatihan juga ikut mandek.

Imbasnya, Dinsos Sultra juga enggan melakukan renovasi gedung secara besar-besaran karena status lahan yang masih bersengketa itu. Pihaknya, hanya melakukan perbaikan ringan, seperti pengecetan dan pergantian atap yang bocor.

Hadeli berharap kepada DPRD Sultra agar memperjuangkan kehidupan layak puluhan anak panti sosial ini. Salah satunya, terkait status lahan panti sosial tersebut. “Ada hal yang memang perlu ditinjau kembali terkait status lahan ini,” tegasnya.

Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara ke UPT Panti Sosial Anak dan Remaja (PSAR) Dinas Sosial Sultra. (Foto: Fadli Aksar)

Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin menyahuti keinginan UPT PSAR Dinsos Sultra. Lembaga perwakilan rakyat ini akan melakukan langkah-langkah untuk mengembalikan lahan itu ke Pemprov Sultra.

Menurut Saenuddin, selama 4 tahun, Kemenaker tak menggunakan lahan ini, meski sempat mendirikan gedung workshop namun terbengkalai, karena ahli waris menginginkan tanah ini hanya difungsikan sebagai panti asuhan.

“Kami akan melakukan langkah-langkah dialog terhadap (Pemprov Sultra) yang memahami terkait aset, biro hukum melalui rapat kerja, karena ini sudah ada penyerahan aset dan sudah dibangun oleh kementerian,” kata Saenuddin.

Selain itu, kader Partai Golkar ini mengaku peduli melihat langsung kondisi puluhan anak panti hidup dalam keterbatasan fasilitas. DPRD Sultra juga akan memperjuangkan hal itu, termasuk biaya operasional panti dan insentif para orangtua asuh.

“Kalau kami mau intervensi secara infrastruktur tentu berpulang pada kondisi aset, jadi belum bisa kita tangani. Tapi langkah awal yang bisa kita lakukan adalah terkait insentif dan transportasi tadi,” tandasnya.

Editor: Fadli Aksar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like