160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli di Sidang Kasus Guru Supriyani

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri dan Manta Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji. (Foto: kolase)

MATALOKAL.COM, KENDARI – Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji dan psikolog forensik Reza Indragiri, bakal menjadi saksi ahli dalam sidang perkara guru honorer Supriyani di PN Andoolo.

Susno Duadji bakal bersaksi sebagai ahli penyidikan. Sementara Reza Indragiri sebagai ahli psikologi forensik. Keduanya akan dihadirkan oleh tim kuasa hukum Supriyani, pada Senin, 4 November 2024.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan, Susno Duadji dan Reza Indragiri akan memberikan keterangan secara virtual melalui aplikasi zoom.

“Sudah fiks mereka (Susno Duadji dan Reza Indragiri). Bakal memberikan keterangan (secara virtual) lewat zoom,” ujar Andri Darmawan kepada matalokal.com, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Selain Susno Duadji dan Reza Indragiri, kuasa hukum guru honorer Supriyani juga bakal menghadirkan dokter forensik untuk membantah dakwaan jaksa penuntut umum.

Meski begitu, Andri enggan membeberkan identitas dokter forensik tersebut. Sebab, hal itu bagian dari strategi yang disiapkan kuasa hukum. “Belum bisa kita sampaikan,” tegasnya.

Saat ini, persidangan perkara guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi telah melewati pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum.

Delapan saksi yang telah diperiksa yakni korban anak polisi Aipda Wibowo Hasyim serta dua rekan sekelasnya yakni siswi berinisial I dan A.

Selanjutnya, lima saksi lain adalah kedua orangtua korban, Aipda Wibowo Hasyim dan istrinya Nurfitriana, dua guru SD Negeri 4 Baito yakni Lilis, Siti Nur Aisyah dan kepala sekolah Sanaali.

Persidangan akan dilanjutkan kembali pada Senin 4 November 2024 mendatang dengan pemeriksaan ahli dan saksi yang dihadirkan pihak kuasa hukum Supriyani.

Editor: Fadli Aksar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like