MATALOKAL.COM, KENDARI – DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) memantau kinerja kadernya yang duduk di DPRD melalui pemberitaan di media massa dalam jaringan.
Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Muhammad Endang SA saat acara syukuran HUT ke-23 Partai Demokrat di Hotel Plaza Inn, pada Kamis, 12 September 2024 malam.
Muhammad Endang SA meminta seluruh kader yang menjabat sebagai anggota legislatif untuk menjalankan fungsinya sebagaimana diatur dalam undang-undang, salah satunya fungsi pengawasan.
Untuk itu, eks Ketua KPU Konawe Selatan ini mendorong kader Partai Demokrat untuk bersuara lantang lewat media untuk mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat.
Alat ukur untuk mengevaluasi kadernya bekerja melakukan pengawasan atau tidak, dengan mengecek pemberitaan di mesin pencari Google.
“Kalau pernah diliput di media, kalau pernah misalnya ditulis media, (berarti) melaksanakan tugasnya di bidang pengawasan. Kalau tidak ada namanya di google berarti memang nda pernah bekerja,” ujar Endang.
Berdasarkan hasil Pileg 2024 lalu, menurut Endang ada 45 kader Partai Demokrat yang meraih kursi baik di DPRD kabupaten/kota, provinsi maupun di Senayan.
Selain itu, Endang juga menginstruksikan para kader untuk aktif melakukan advokasi atau pendampingan hukum, misalnya sengketa lahan yang melibatkan mafia tanah.
Apalagi, misalnya jika tanah itu milik rakyat yang dirampas dengan menabrak aturan hukum. Endang bilang, masalah itu bisa diadvokasi oleh kader partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Itu contoh kecil, mau PAC (pengurus anak cabang) ranting, anak ranting, DPD, DPC, apalagi anggota legislatif saya minta betul-betul melaksanakan tugasnya dengan baik,” tandasnya.
Editor: Fadli Aksar