
MATALOKAL.COM, KONKEP – Aparat kepolisian di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) kini memiliki rumah dinas tipe 38. Rumah dinas polisi ini khusus digunakan digunakan personel Polsek Waworete.
Rumah dinas ini diresmikan Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, pada Senin, 5 Agustus 2024. Pada peresmian itu, turut hadir Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, bupati serta ketua DPRD Konkep.
Kapolda Sultra Irjen Dwi Irianto mengatakan, rumah dinas ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja kepolisian agar lebih profesional, khususnya dalam melayani masyarakat
“Hari ini kita melaksanakan peresmian 6 Unit rumah khusus untuk personel Polri dengan tipe 38, semoga dengan adanya perumahan dinas ini dapat bermanfaat bagi anggota dan keluarganya, dan dapat meningkatkan kinerja anggota Polsek Waworete,” kata Irjen Pol Dwi Irianto.
Ia berharap kepada anggota Polri agar selalu menjaga dan merawat rumah dinas ini agar tetap awet, bersih dan nyaman untuk dihuni.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti serta pengguntingan pita dan peninjauan rumah dinas.