160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Giona – Subhan Resmi Didukung PKS di Pilwalkot Kendari

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada Sitya Giona Nur Alam dan Subhan sebagai Pasangan Calon Wali Kota Kendari 2024. (Foto: Istimewa)

MATALOKAL.COM, KENDARI – PKS resmi memberikan Surat Rekomendasi kepada Sitya Giona Nur Alam dan Subhan sebagai Pasangan Calon Wali Kota – Calon Wakil Wali Kota Kendari di Pilkada 2024.

Surat Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada Giona – Subhan di Bogor pada Rabu 10 Juli 2024.

PKS sendiri memiliki 6 kursi dengan perolehan 28.549 di Pemilu 2024 lalu. Dengan dukungan PKS ini, Giona-Subhan hanya membutuhkan 1 kursi untuk mendaftarkan diri KPU.

“Sebuah kehormatan yang sangat tinggi dan saya menerima rekomendasi ini sebagai amanah dari PKS yang percaya pada sosok muda untuk memimpin Kendari. Apalagi saya didukung oleh kader PKS berpengalaman yang 5 tahun terakhir berkiprah sebagai ketua DPRD” terang Giona.

Subhan, Ketua DPRD Kota Kendari, juga menyampaikan rasa bangganya saat menerima rekomendasi dari partainya tersebut.

“Saya bersyukur bisa mendapatkan rekomendasi dari partai yang saya cintai ini, ini tanda bahwa jika kita berkorban untuk partai, maka partai akan membalas pengorbananmu dengan baik,” tegasnya.

Subhan juga menyampaikan rasa bangganya bisa berpasangan dengan anak muda berbakat di kendari.

“Saya juga bangga bisa berpasangan dengan Giona. Diantara politisi yang mau maju jadi walikota, hanya dia yang bukan pejabat tapi elektabilitasnya tertinggi, ini tandanya dia diinginkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Ketua DPW PKS Sultra, Yaudu Salam Ajo menyebut, pemberian surat rekomendasi ini bukan kejutan karena pasangan ini sudah melalui proses yang tertib sejak awal.

Menurut dia, rekomendasi ini sesuai dengan aspirasi kader PKS dari tingkat paling bawah sampai atas.

“Bahwa pasangan ini juga secara sabar menunggu secara resmi penyampaian rekomendasi sesuai dengan arahan partai,” tandasnya.

Editor: Fadli Aksar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like