MATALOKAL.COM, KENDARI – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana meminta kepada anak buahnya agar tak hanya memenjarakan pengedar narkoba.
Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana meminta para tersangka pengedar narkoba agar turut dimiskinkan dengan melakukan penelusuran harta kekayaan dari hasil transaksi barang haram tersebut.
Hal itu diungkapkan Amur Chandra saat pemusnahan 4,5 kilogram narkoba jenis sabu dan 2,89 kilogram ganja yang diungkap medio April hingga Juni 2024 di halaman Ditresnarkoba Polda Sultra, pada Kamis, 27 Juni 2024.
Amur Chandra mengatakan, kasus narkoba ini tidak berhenti hanya penyidikan pidana narkotika, melainkan polisi juga harus melakukan aset tracing atau memburu pencucian uang dan menelusuri harta kekayaan para tersangka.
“Jadi para pelaku ini harus dimiskinkan, karena mereka juga masih memiliki (menikmati) dari hasil penjualan narkotika ini,” ujar Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana.
Untuk itu, polisi yang pernah bertugas sebagai interpol ini meminta penyidik Polda Sultra tidak berpuas diri hanya melengkapi berkas perkara narkotika ke jaksa, dan disidang hingga para tersangka dipenjara.
“Mereka ini masih punya aset, masih hidup enak. Sementara di luar sana anak-anak kita, keluarga kita, saudara-saudara kita, masyarakat kita terjerat narkoba terus menderita, terus kecanduan, terus mencari barang,” tegasnya.
Menurut Amur Chandra, narkotika merupakan kejahatan luar biasa kedua setelah terorisme berdasarkan kesepakatan bersama interpol dan kepolisian kawasan Asia Tenggara.
Namun, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana mengeritik Ditresnarkoba Polda Sultra yang belum maksimal memberantas peredaran gelap narkotika di Bumi Anoa.
Sebab, Polda Sultra hanya menangkap pengguna, bukan pengedar ataupun bandar serta pengendali. Sementara, pengguna adalah korban.
“Dirnarkoba melaporkan ke saya, setiap hari selalu ada laporan penangkapan, pemakai, saya merasakan (penanganan) belum begitu maksimal, kami inginkan pengedarnya. Kalau hanya dapat pemakainya saja, kalau tidak salah pengguna ini bagian dari korban,” tandasnya.