MATALOKAL.COM, KENDARI – Caleg DPRD Buton Selatan (Busel) bernama Jufri bakal menjalani pemeriksaan etik di Kantor DPD PDI-P Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, 4 Juni 2024.
Pemeriksaan itu buntut video rekaman layar Caleg PDI-P terpilih ini onani sambil melakukan panggilan video dengan seorang wanita viral di media sosial.
Ketua DPD PDI-P Sultra, Lukman Abunawas mengatakan, Jufri dipanggil untuk melakukan klarifikasi terkait beredarnya video tak senonoh tersebut.
“Kalau dia (Jufri) benar-benar melakukan (Onani sambil VCS) kita akan berikan sanksi, tidak akan dilantik (sebagai anggota DPRD Busel terpilih), didiskualifikasi,” ujarnya pada Minggu, 2 Juli 2024 malam.
Menurut mantan Wakil Gubernur Sultra ini, Jufri telah dipanggil secara patut untuk menghadiri pemeriksaan dengan mengirimkan surat resmi dari Dewan Kehormatan DPD PDI-P Sultra.
“Itu perbuatan amoral, tidak sesuai sebagai umat beragama, calon anggota legislatif tidak boleh melakukan penistaan terhadap agama, penistaan juga kepada wanita, kaum hawa,” tegasnya.
Sebelumnya, Caleg PDI-P DPRD Buton Selatan bernama Jufri viral di media sosial lantaran terekam melakukan aksi tak senonoh Onani sambil VCS dengan seorang wanita.
Dalam video berdurasi 8 detik itu, Jufri terlihat tanpa busana memainkan alat sensitifnya berdiri berhadapan dengan ponsel melakukan melakukan panggilan video.
Jufri merupakan Caleg PDI-P terpilih dari Dapil 2 Buton Selatan yang berhasil merebut kursi DPRD dengan perolehan 949 suara dan akan dilantik pada Oktober 2024 mendatang.
Wakil Ketua DPD PDI-P Sulawesi Tenggara, Agus Sana’a membenarkan pria dalam video tersebut adalah Caleg PDI-P nomor urut 2 DPRD Buton Selatan yang sedang menunggu pelantikan.
Menurutnya, Jufri merupakan korban pemerasan oleh seorang wanita yang meminta uang Rp 5 juta kepada kader partai besutan Megawati Soekarnoputri itu. Wanita tersebut merekam aktifitas seksual itu tanpa sepengetahuan Jufri.
“Kejadiannya Agustus 2023. Setelah video itu direkam, dikirim ke pak Jufri, lalu si perempuan itu minta dikirimkan uang Rp 5 juta,” ujar Agus Sana’a via WhatsApp, pada Selasa, 28 Mei 2024.
Namun, kata Agus Sana’a, Jufri tak melayani permintaan wanita tersebut dan langsung melaporkan dugaan pemerasan ini di Polsek Batauga.(*)
Editor: Fadli Aksar