
MATALOKAL.COM, KENDARI – DPD PDI-P Sulawesi Tenggara (Sultra) menanggapi viralnya Caleg DPRD Buton Selatan (Busel) terpilih bernama Jufri diduga melakukan onani sambil video call sex (VCS).
Ketua DPD PDI-P Sultra Lukman Abunawas mengatakan, pihaknya akan mendiskualifikasi Jufri sebagai Caleg DPRD Buton Selatan terpilih jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Itu kalau terbukti kemudian melakukan (onani sambil VCS) langsung didis (diskualifikasi),” tegas Lukman Abunawas usai mengikuti Leaders Talk di Hotel Claro Kota Kendari, pada Kamis, 30 Mei 2024.
Mantan Wakil Gubernur Sultra ini menjelaskan, PDI-P merupakan partai yang menghargai hal-hal kemanusiaan. Sehingga, kader diminta menghindari perbuatan yang bertentangan dengan agama.
“Kita partai yang menghargai kemanusiaan. Dan kita harus betul-betul menghindari perbuatan yang melanggar dan bertentangan dengan agama,” ujar Lukman.
Mantan Bupati Konawe ini mengaku akan memanggil Caleg DPRD Buton Selatan tersebut, jika pihaknya sudah mengantongi informasi, termasuk bukti video tak senonoh tersebut.
“Nanti tetap akan kita panggil. (Saat ini) belum ada kita dapatkan (video Onani), tapi kalau terbukti kita diskualifikasi,” tandasnya.
Sebelumnya, Caleg DPRD Buton Selatan Jufri viral di media sosial lantaran terekam melakukan aksi tak senonoh Onani sambil VCS dengan seorang wanita.
Dalam video berdurasi 8 detik itu, Jufri terlihat tanpa busana memainkan alat sensitifnya berdiri berhadapan dengan ponsel melakukan melakukan panggilan video.
Jufri merupakan Caleg PDI-P terpilih dari Dapil 2 Buton Selatan yang berhasil merebut kursi DPRD dengan perolehan 949 suara dan akan dilantik pada Oktober 2024 mendatang.
Wakil Ketua DPD PDI-P Sulawesi Tenggara, Agus Sana’a membenarkan pria dalam video tersebut adalah Caleg PDI-P nomor urut 2 DPRD Buton Selatan yang sedang menunggu pelantikan.
Menurutnya, Jufri merupakan korban pemerasan oleh seorang wanita yang meminta uang Rp 5 juta kepada kader partai besutan Megawati Soekarnoputri itu. Wanita tersebut merekam aktifitas seksual itu tanpa sepengetahuan Jufri.
“Kejadiannya Agustus 2023. Setelah video itu direkam, dikirim ke pak Jufri, lalu si perempuan itu minta dikirimkan uang Rp 5 juta,” ujar Agus Sana’a via WhatsApp, pada Selasa, 28 Mei 2024.
Namun, kata Agus Sana’a, Jufri tak melayani permintaan wanita tersebut dan langsung melaporkan kejadian ini di Polsek Batauga.(*)
Editor: Fadli Aksar