
MATALOKAL.COM, KENDARI – Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sulawesi Tenggara berhasil melakukan mediasi perdamaian berbau Sara, antara lembaga adat Muna dan Tolaki, pada Selasa, 28 Mei 2024.
Lembaga adat Muna pun menyampaikan apresiasi kepada Polda Sultra dalam menangani kasus penghinaan suku yang dilakukan seorang pelajar di media sosial Tiktok.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polda Sultra, khususnya Direktorat Intelijen, atas kesigapannya dalam menangani kasus ini,” kata Hendrawan Sumus Gia, Wakil Ketua Lembaga Adat Muna.
Hendrawan menjelaskan, kesigapan Polda Sultra dalam menangani kasus ini sangat membantu dalam meredam pergerakan massa masyarakat Muna yang ingin menuntut keadilan.
Hendrawan berharap Polda Sultra terus meningkatkan koordinasi dengan Lembaga Adat Muna dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sultra.
Sementara itu, Wadir Intelkam Polda Sultra AKBP Suharman Sanusi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sultra.
“Kami akan selalu proaktif dalam menangani setiap kasus yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
AKBP Suharman juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.
Hasil pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa tidak perlu menjatuhkan sanksi kepada pelaku, tetapi mesti mengakui rasa bersalahnya dan melakukan permohonan maaf.
Orangtua pelaku pun langsung meminta maaf kepada penganut suku Muna atas tindakan yang dilakukan oleh anak mereka di media sosial.