160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Dibawa Kepemimpinan Ruksamin, Pemda Konut Sabet WTP ke-7

Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara kembali menorehkan prestasi dengan meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. (Foto: Istimewa)

MATALOKAL.COM, KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara kembali menorehkan prestasi dengan meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Opini WTP tercatat sudah 7 kali diraih Pemda Konut secara berturut-turut sejak 2017 hingga 2023 di bawah kepemimpinan Bupati Ruksamin bersama wakilnya, Abu Haera.

Opini WTP ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemda konut Tahun Anggaran 2023. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Dadek Nandemar kepada Abu Haera, di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra Kendari, Rabu, (22/05/2024).

Turut mendampingi Wakil Bupati dalam penyerahan tersebut yakni Wakil Ketua I DPRD Konut Indra Supriadi, Kepala Inspektorat Konut Amrun, dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD Konut.

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah atas keberhasilan mempertahankan predikat Opini WTP.

Ia mengharapkan agar Pemda Konawe Utara terus meningkatkan fungsi pengawasan di daerah serta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan Opini WTP. Kami berharap Pemda Konut dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan,” ujar Dadek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like