160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Begal Modus Pecah Ban Mobil di Kendari Bikin Lansia Tewas, Barang Berharga Ludes

Tempat kejadian begal yang menewaskan lansia bernama Mirna (51) di Jl Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Foto: Istimewa)

MATALOKAL.COM, KENDARI – Seorang lansia di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Mirna (51) tewas usai jadi korban begal depan DPRD Kota Kendari, Jl Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, pada Minggu, 7 April 2024 sore, pukul 15.00 Wita.

Korban meninggal dunia usai ditikam 4 kawanan begal saat melintas dari Indogrosir menuju Kelurahan Lapulu. Kawanan begal itu menggasak handphone dan uang tunai korban.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Arus Tri Yunarko membenarkan kejadian itu. Kronologi begal bermula ketika korban menumpangi mobil Honda Brio berwarna kuning yang dikemudikan menantunya Novi Damayanti (25).

Usai berbelanja di Indogrosir, keduanya hendak menuju Pasar Sentral Kota Lama dengan mengambil jalur Lapulu. Namun, setibanya di dekat PLN datang 2 pelaku.

“Tiba-tiba didekati pelaku yang mengendarai motor Scoopy cokelat dan menyampaikan bahwa ban mobil korban kempes. Menantu korban lantas keluar dari mobil dan mengecek ban,” ujar Kombes Pol Aris Tri Yunarko via WhatsApp.

Dua orang tersebut langsung masuk dan mengunci pintu dan menganiaya Mirna. Novi Damayanti mengetuk pintu mobil, lalu tidak lama kemudian ada 2 pelaku lain menyusul dan menutup kepala korban menggunakan sarung.

“Pelaku memasukkan Novi ke dalam mobil dan menampar sebanyak 2 kali sambil meminta barang berharga milik korban,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban Mirna langsung meninggal di tempat dengan 9 luka tusuk di leher dan badan. Sementara menantunya Novi mengalami luka memar di wajah.

Barang berharga korban yang dibawa kabur kawanan begal yakni 3 buah cincin emas, 2 kalung emas, sepasang anting emas, jam tangan dan handphone.(*)

Editor: Fadli Aksar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like