MATALOKAL.COM, KENDARI – Puluhan warga Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban penipuan dan penggelapan kendaraan mobil dengan modus alih kredit. Kini pelaku masih berkeliaran meski sudah berbulan-bulan dilapor ke polisi.
Puluhan korban sendiri berasal dari beberapa daerah di Sultra, diantaranya, Kabupaten Konawe, Kolaka Timur, Kota Kendari. Korban melaporkan kejadian ini di polres setempat hingga Polda Sultra, namun hingga kini pelaku belum ditangkap.
Salah satu korban bernama Adriany Daud mengatakan, aksi penipuan itu bermula saat suaminya hendak melakukan alih kredit mobil minibus dengan mempromosikan lewat postingan di akun facebook.
Saat itu suami warga Kolaka Timur ini hendak mengalihkan kredit mobil Honda Brio warna abu-abu metalik dengan syarat membayar uang pengganti angsuran selama 9 bulan senilai Rp 22 juta dan melanjutkan angsuran.
Namun, tiba-tiba datang pelaku mengecek kendaraan tersebut ditemani sejumlah orang, di antaranya Briptu H, pada akhir Desember 2023 malam.
“Pada malam itu tidak terjadi kesepakatan karena suami di luar kota. Keesokan harinya Fauzan datang sendiri sekitar jam 2 siang, hanya memperkenalkan diri bahwa dialah yang datang bersama Briptu Hermawan,” ujar Adriany saat ditemui di Kendari, pada Kamis, 4 April 2024.
Tak sampai di situ, terduga pelaku bernama Fauzan lantas datang kembali untuk menjajal kendaraan milik suami korban. Saat itu langsung diajak ke rumah orangtua dan tempat kerja terduga pelaku.
Pelaku akhirnya melancarkan aksinya dengan membujuk suami korban untuk memberikan alih kredit kepada polisi bernama Briptu H tersebut.
“Tapi suami saya menolak, karena Briptu Hermawan tidak punya berkas (persyaratan alih kredit) KTP saja tidak mau dia berikan. Fauzan akhirnya minta bahwa dia yang akan take over dan melanjutkan cicilan. Suami saya percaya karena mengaku ASN Kanwil Kemenkumham Sultra,” jelasnya.
Malam harinya, pelaku datang kembali membawa uang Rp 15 juta dan menyerahkan kepada suami korban. Sementara sisanya yakni Rp 7 juta akan dibayar kemudian.
“Katanya dia akan mengurus take over di kantor pembiayaan tempat suami saya kredit. Dia (pelaku) hanya tunjukan KTP-nya dan kami foto, setelah itu dia pergi,” bebernya.
Alih-alih menunggu kedatangan pelaku melunasi sisa angsuran, yang datang adalah debt kolektor pembiayaan untuk menagih pembayaran kredit bulanan. “Ternyata Fauzan tidak pernah mengurus pengajuan alih kredit dan kami tidak keberadaannya sampai sekarang,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban merasa tertipu dan melaporkan kejadian ini di Dtireskrimum Polda Sultra pada Maret 2024 lalu. Total, ada belasan hingga puluhan korban yang mengalami hal serupa.
Seperti Alan Wahyu, 2 unit mobil pikap merek Mitsubishi L300 miliknya digelapkan Muhammad Fauzan pada November 2023 lalu. Warga Kota Kendari ini kehilangan jejak mobil tersebut setelah melakukan alih kredit dengan Muhammad Fauzan.
Kala itu korban menawarkan alih kredit di akun media sosial Facebook. Lagi-lagi Muhammad Fauzan menghubungi korban dan mengaku ASN Kanwil Kemenkumham Sultra dan pengusaha karet.
“Dia mengaku punya usaha karet di Konsel dan Pomalaa. Mobil itu akan digunakan untuk memuat usaha karetnya. Akhirnya saya percaya, dia akan melanjutkan cicilan dan mengganti pembayaran kredit. Tapi kami buat perjanjian, bahwa mobil itu tidak boleh dijual. Ketika dijual maka saya harus mengambil kembali,” ujarnya.
Keduanya akhirnya sepakat. Korban menyerahkan mobil pikap tersebut setelah diberi uang Rp 20 juta oleh pelaku. Bulan berikutnya, karena pelaku membayar angsuran kredit di awal, korban makin percaya sehingga mengalihkan kredit lagi mobil kedua dengan perjanjian yang sama.
“Ternyata hanya 1 bulan Fauzan ini membayar angsuran, dan mobil sudah tidak ada di tangannya. Saya cek GPS sudah ada di Kalimantan di perumahan TNI, tidak lama GPS-nya mati. Jadi mobil itu dijual kondisi bodong,” jelasnya.
Karena merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Kendari pada 16 Januari 2024. Usai melapor, pelaku sempat diperiksa polisi, namun dilepaskan dan hingga kini tak ada kabar terkait keberadaan Muhammad Fauzan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi belum menjawab pesan whatsapp wartawan saat dihubungi pada Kamis malam. Sementara itu, terduga pelaku Fauzan sempat merespon pesan whatsapp wartawan, namun hanya melihat saat dikirimi laporan polisi. (*)
Editor: Fadli Aksar