160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Bupati Konut Ruksamin Selesaikan Tunggakan UKT 3 Semester 36 Mahasiswa di Unilaki

Pemda Konawe Utara (Konut) menyelesaikan tunggakan uang kuliah tunggal (UKT) selama 3 semester untuk 36 mahasiswa di Universitas Lakidende. (Foto: Istimewa)

MATALOKAL.COM, KENDARI – Bupati Konawe Utara Ruksamin menyelesaikan tunggakan uang kuliah tunggal (UKT) 3 semester 36 mahasiswa di Universitas Lakidende.

Penyelesaian tunggakan itu dieksekusi Pemda Konawe Utara (Konut) lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Puluhan mahasiswa ini pun kembali bisa melanjutkan studinya.

Kadis Dikbud Konut Asmadin mengatakan, penundaan pembayaran uang kuliah tersebut terjadi di Unilaki dikarenakan masalah miskomunikasi.

Selain itu, terjadinya penundaan pembayaran uang kuliah mahasiswa asal Konut di Unilaki disebabkan perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Konut dari tahun 2019 ke 2023 dan penyesuaian dengan aplikasi Beasiswa Konasara Smart 2024.

“Dari pihak kampus telah menyampaikan invoice mereka, merujuk Perbup tahun 2019 itu bisa dilakukan (pembayaran), tetapi pada tahun 2023 ada perubahan Perbup,” jelas Asmadin.

Asmadin menegaskan, kewajiban pembayaran uang kuliah 36 mahasiswa ini bukanya tak bisa dilakukan, melainkan karena adanya perubahan regulasi tersebut.

“Termasuk seminar, proposal, KKN, dan kunjungan mereka ke Semarang minta dibayarkan. Sementara dalam Perbup tidak diatur tentang pembayaran semua itu,” tambahnya.

Dengan rujukan Perbup tersebut pihaknya tak bisa langsung membayarkan biaya kuliah para mahasiswa Konut di Unilaki.

“Itulah yang menjadi alasan kami tidak mau keluar dari jalur yang tidak sesuai perbup. Kalau kita bayar itu maka kami keluar dari aturan. Itulah yang menjadi sebab ada tunggakan,” jelas Asmadin.

Asmadin mengatakan, untuk saat ini pihaknya sudah menyelesaikan pembayaran uang kuliah mahasiswa Konut yang ada di Unilaki.

“Bapak bupati sangat konsisten untuk terus mengembangkan SDM di Konawe Utara, bahkan Kades Lurah disuruh cari perdesa di desa masing-masing, jangan ada yang tidak dibayarkan lagi SPPnya, tandas Asmadin.(*)

Editor: Fadli Aksar

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like