160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Bikin MTsN 1 Kendari Banjir, DPRD Ancam Tutup The Park

The Park Kendari. (Foto: Istimewa)

MATALOKAL.COM, KENDARI – Komisi III DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ancam tutup pusat perbelanjaan The Park menyusul pembangunan gedungnya bikin MTsN 1 Kendari banjir setiap hujan turun.

Ultimatum itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik di MTsN 1 Kendari – The Park, pada Selasa, 26 Maret 2024 pagi. Rajab Jinik melihat sendiri penyebab MTsN 1 Kendari kerap jadi langganan banjir.

LM Rajab Jinik mengatakan, pemicu banjir di MTsN 1 Kendari lantaran pagar The Park terlalu berdempetan dengan madrasah tsanawiyah itu sehingga tidak ada drainase, limpasan air tak bisa keluar ke Sungai Kadia.

DPRD Kota Kendari pun akan mengeluarkan rekomendasi agar The Park membangun drainase di pinggir pagar MTsN 1 Kendari dalam jangka waktu 6 bulan.

Selain itu, rekomendasi DPRD juga akan mewajibkan The Park mendukung kegiatan MTsN 1 Kendari dalam bentuk dana pertanggungjawaban sosial.

“Dalam rekomendasi itu kita akan desak PUPR, nanti PUPR melihat sanksi, kalau tidak disepakati, nanti sanksi akan turun. Sanksi itu dari teguran pertama, teguran kedua sampai penutupan,” tegas Rajab Jinik.

The Park dianggap mengangkangi kesepakatan rapat bersama DPRD Kota Kendari yang disepakati pada 2023 lalu. Salah satunya tak kunjung meninggikan halaman MTsN 1 Kendari menggunakan dana CSR.

DPRD Kota Kendari pun geram, apalagi MTsN 1 ini selalu menjadi langganan banjir setahun belakangan. Rajab Jinik menegaskan, rekomendasi itu wajib ditaati dan dilaksanakan.

“Kita sebagai pemerintah kota melayani, memfasilitasi, tapi kalau mereka (The Park) mau kerja dengan keinginan sendiri, dan suka-sukanya ya angkat kaki. Kota Kendari ini kan kota yang punya aturan, bukan yang suka-sukanya orang mau buat,” katanya.

Kepala MTsN 1 Kendari, Mapataliang mengatakan, sejak The Park berdiri, sekolah madrasah tsanawiyah itu sering kebanjiran. Pasalnya, limpasan air dari The Park masuk ke MTsN 1 Kendari dengan membobol pagar.

“Setiap hujan dan pasang air laut, air itu meluap naik ke halaman madrasah, setinggi 50 sentimeter,” ujar Mapataliang saat ditemui di depan MTsN 1 Kendari, di sela-sela kunjungan Anggota Komisi III Kendari, pada Selasa, Selasa, 26 Maret 2024.

Banjir itu membuat aktivitas di madrasah terganggu. Terutama ketika para guru yang hendak pulang seusai mengajar, harus melalui genangan air setinggi lutut orang dewasa.

Tak hanya itu, genangan air dari The Park juga masuk hingga ke ruangan dewan guru dan kantor madrasah.

Pihak MTsN 1 Kendari pun harus mengalah dengan merobohkan pagar untuk membangun drainase baru agar banjir tak kembali meluap ke areal sekolah. Pembangunan drainase itu harus dibiayai sepenuhnya pihak The Park.

Manajer Operasional The Park Kendari Bobi Supriaji mengaku dirinya bukan pengambil kebijakan dan tak bisa memutuskan akan dijalankannya rekomendasi DPRD.

“Saya hanya bisa menyampaikan ke badan direksi terkait hasil kunjungan ini. Kalau saya secara pribadi, ketika kesepakatan ini bisa menyelesaikan persoalan, saya tidak masalah,” ujarnya, pada Selasa, 26 Maret 2024.(*)

Editor: Fadli Aksar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like