160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Jumat Curhat, Masyarakat Mokoau Keluhkan Maraknya Knalpot Brong dan Peredaran Narkoba

Polda Sulawesi Tenggara kembali menggelar Jumat Curhat, pada 15 Maret 2024. Jumat Curhat kali ini digelar di Kantor Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.(Foto: Humas Polda Sultra)

MATALOKAL.COM, KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara kembali menggelar Jumat Curhat, pada 15 Maret 2024. Jumat Curhat kali ini digelar di Kantor Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Ketua RT 02 RW 01 Kelurahan Mokoau, Iwan mengatakan, marak pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan anak di bawah umur. Iwan juga mengeluhkan penggunaan knalpot brong dan ugal-ugalan yang dilakukan oleh anak-anak tersebut.

“Pelanggaran lalu lintas ini membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya,” ujar Iwan.

Wadir Lantas Polda Sultra, AKBP Yulianto menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pelanggaran lalu lintas, termasuk Operasi Keselamatan yang baru saja selesai.

Operasi tersebut berhasil menindak banyak pelanggaran, termasuk pengendara di bawah umur dan kendaraan yang tidak layak pakai.

AKBP Yulianto juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya di area-area yang rawan seperti area kampus UHO.

“Mengimbau kepada masyarakat untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” jelasnya.

Dansat Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki, menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kepedulian masyarakat terhadap situasi keamanan di lingkungannya.

 

Beliau juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan mengingatkan anak-anak mereka agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, Lurah Mokoau, Aswan mengatakan, pihaknya kerap menerima laporan masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

“Kami mohon dari pihak kepolisian dapat membantu kami dalam menghilangkan penyakit masyarakat tersebut,” ungkap Aswan.

Wadir Narkoba Polda Sultra AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya penindakan dengan Polresta Kendari untuk memberantas pengguna narkoba.

Saat ini telah banyak melakukan penangkapan tersangka dan barang bukti, baik itu pengedar dan pengguna narkoba akan dilakukan penindakan sesuai dengan undang-undang.

“Agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba, kami harap agar masyarakat segera melaporkan kepada kami apabila adanya penyalahgunaan narkotika. Kami mohon pula kesadaran para orangtua yang selalu mengontrol anak-anaknya agar tidak ada yang terjerat dalam pelanggaran terebut,” tegasnya

Jumat Curhat ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dan kerjasama antara Polda Sultra dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Sultra.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like