160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

‘Segel’ 1 Kursi DPR RI Dapil Sultra, Nasdem Tolak Perolehan Suara Calegnya

Meski telah menyegel 1 kursi di DPR RI untuk daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara (Sultra) Partai Nasdem menolak perolehan suara calegnya, yakni Tina Nur Alam.(Istimewa)

MATALOKAL.COM, KENDARI – Meski telah menyegel 1 kursi di DPR RI untuk daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara (Sultra) Partai Nasdem menolak perolehan suara calegnya, yakni Tina Nur Alam.

Adalah saksi Nasdem, Afdalis menolak rekapitulasi suara di Kabupaten Wakatobi dan Konawe Selatan saat pleno di tingkat KPU Sulawesi Tenggara, pada Minggu, 10 Maret 2024.

Afdalis menduga terjadi penggelembungan sebanyak 1.100 suara untuk Tina Nur Alam di 92 TPS di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi.

Nasdem sendiri memastikan lolos ke senayan setelah meraih 207.276 suara dari 8.154 TPS di 17 kabupaten/kota di Sultra. Perolehan ini merupakan suara terbanyak kedua setelah Partai Gerindra.

Kursi Partai Nasdem ini menjadi milik Tina Nur Alam, usai berhasil memenangkan pertarungan di internal partai besutan Surya Paloh ini dengan mengantongi 68.683 suara.

Istri mantan Gubernur Sultra ini sukses menjegal Ali Mazi yang berada di perolehan suara terbanyak kedua di kubu Nasdem, yakni 68.099 suara, terpaut 584 angka.

Afdalis menyatakan menolak hasil pleno Kabupaten Wakatobi karena KPU Sultra tak mengizinkan pihaknya membuktikan dugaan penggelembungan suara Tina Nur Alam.

Berdasarkan hasil pleno KPU Wakatobi, suara Caleg DPR RI dari Partai Nasdem Ali Mazi memeroleh 3.473 suara. Sementara rekan separtainya Tina Nur Alam 2.005 suara.

Sedangkan versi saksi Nasdem, suara Ali Mazi 3.467 sementara Tina Nur Alam hanya 905 suara. Bagi Afdalis, terjadi penggelembungan sebanyak 1.100 suara pada Tina Nur Alam.

“Kami mendapatkan ada penambahan 1000 suara, setelah kami inventarisir data tersebut, analisa awal kami, yaitu terjadi di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan,” ujar Afdalis.

Namun, saat pencocokan rekapitulasi suara berdasarkan formulir D hasil kabupaten, tak ada perbedaan data antara KPU Wakatobi dengan saksi Nasdem.

Tak sampai di situ, saksi Nasdem membawa 1 koper data formulir C1 hasil di 92 TPS Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Wakatobi. Namun, KPU menolak menyandingkan C1 TPS dengan formulir D hasil KPU Wakatobi.

Alasan lain Afdalis melakukan walk out karena KPU Sultra menolak pembukaan C1 Sirekap di Kelurahan Mandati 3, Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi.

“Kami memilih walk out karena kecewa dengan rekapitulasi ini yang hanya bersifat prosedural tanpa melihat substansi dari rekapitulasi ini sendiri. Jadi tidak ada perbaikan sama sekali,” tegas Afdalis.

Menurut Afdalis, KPU Sultra hanya meminta untuk menyandingkan perolehan suara formulir D hasil kabupaten yang dimiliki saksi Nasdem dengan KPU Wakatobi.

Bagi Afdalis, kedua D Hasil itu merupakan produk KPU Wakatobi sendiri dan tak akan mungkin ada perbedaan data perolehan suara.

“Padahal yang kami temukan, adanya perbedaan angka di pleno kabupaten dengan pleno kecamatan berdasarkan rekapitulasi C1 yang kami miliki di 92 TPS di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan,” jelasnya.

Untuk langkah selanjutnya, saksi Nasdem belum ingin berspekulasi, karena akan berkomunikasi terlebih dahulu ke partai. “Karena kami hanya saksi, kami kembalikan ke partai untuk menempuh langkah selanjutnya,” tandasnya.

Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan, alasan menolak penyandingan data C1 dengan D hasil Kabupaten Wakatobi karena beralaskan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024.

“Kalau dalam amanat KPU harus aple to aple, kalau D hasil yang mau disandingkan, tentu harus D. Kecuali dalam pleno kabupaten/kota yang disandingkan adalah C hasil yang ada di kecamatan,” katanya.

Berikut perolehan suara DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara:

1. Gerindra (233.478) Bahtra (85.596)

2. Nasdem (207.276) Tina Nur Alam (68.683)

3. PDI-P (175.830) Ahmad Safei (58.466)

4. Demokrat (159.282) Rusda Mahmud (62.078)

5. Golkar (149.788) Ridwan Bae (84.440)

6. PKB (147.175) Jaelani (116.426).(*)

Editor: Fadli Aksar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like