MATALOKAL.COM, KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 5 Maret 2024 sore.
Pantauan matalokal.com, sejumlah penyidik Pidana Khusus Kejari Kendari menggeledah 3 ruangan Dinas ESDM Sultra. Ketiganya ruang kepala dinas, bendahara dan staf keuangan serta aset.
Para penyidik menggunakan rompi Kejari Kendari memeriksa satu per satu lemari penyimpanan berkas di 3 ruangan itu. Tampak, Kadis ESDM Sultra, Andi Azis memantau penggeledahan ini.
Kasi Intelijen Kejari Kendari, Bustanil Najamudin Arifin mengatakan, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas ESDM Sultra tahun anggaran 2021.
“Terkait pembangunan gedung Dinas ESDM Sultra yang baru. Nilai proyeknya Rp 7 miliar. Banguan ini mangkrak dari 2021 sampai saat ini,” ujar Bustanil saat ditanya, di sela-sela penggeledahan.
Hingga pukul 15.15 penyidik masih melakukan pemeriksaan dokumen untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan korupsi. Pegawai Dinas ESDM Sultra juga tampak mondar-mandir membantu penyidik menemukan dokumen alat bukti.(*)