MATALOKAL.COM, KENDARI – Calon Anggota Legislatif (Caleg) Perindo di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Steven Stenly ‘digerebek’ tengah bersama seorang selebgram wanita berinisial DJS di kamar hotel Swisbell, pada Jumat, 1 Maret 2024 pukul 01.30 Wita.
Caleg DPRD Kota Kendari sekaligus selebgram ini dipolisikan seorang pria bernama Yudi Fernandy (23) lantaran handphone miliknya dirusak Steven Stenly saat dipergoki di dalam kamar hotel.
Yudi menjelaskan, peristiwa bermula saat dirinya hendak menemui rekannya di salah satu kamar Hotel Swissbel yang tengah beristirahat usai mengikuti Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu KPU Kota Kendari.
Namun, tiba-tiba mendengar suara wanita dari samping kamar rekannya tersebut. Suara itu mirip DJS yang merupakan rekan wanitanya. Ia pun memastikan suara ke resepsionis hotel.
“Saya tanya resepsionis, betul ada (Cek In) atas nama Dijasanggo, katanya betul, akhirnya saya ketok-ketok kamarnya, Steven yang buka, ternyata mereka berdua di dalam,” ungkap Yudi kepada matalokal.com via telepon, pada Jumat, 1 Maret 2024.
Saat dipergoki, Steven Stenly malah mengamuk sehingga terjadi keributan di depan kamar hotel. Sekuriti pun langsung melerai keributan keduanya.
Namun YouTuber Kota Kendari ini merebut handphone merek I Phone 10 berwarna Gold Yudi lalu membanting hingga rusak.
“Kita saling dorong-dorongan, sekuriti dia peluk saya. Karena Steven tidak ada yang pegang, dia rebut HP ku, dia banting,” beber Yudi.
Yudi mengaku, tidak tahu sama sekali Steven Stenly berada di kamar bersama DJS. Jika ia mengetahui DJS bersama Steven Stenly, maka dirinya tak akan masuk ke kamar.
Yudi melaporkan Steven Stenly di Polsek Kemaraya atas dugaan pengrusakan handphone terkait pasal 406 KUHP.
Kapolsek Kemaraya, IPTU Heru Purwoko membenarkan laporan tersebut. “Benar, laporan terkait pengrusakan handphone. Ini masih dugaan,” kata IPTU Heru Purwoko via WhatsApp.
Sementara itu, Steven Stenly belum merespon pesan WhatsApp dan panggilan telepon wartawan matalokal.com saat dihubungi, pada Jumat malam.
Editor: Fadli Aksar