160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Jelang Ramadhan, Polda Sultra Gelar Operasi Keselamatan Anoa 2024

Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Operasi Keselamatan Anoa 2024, mulai 4 Maret hingga 17 Maret 2024.(Foto: Istimewa)

MATALOKAL.COM, KENDARI – Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Operasi Keselamatan Anoa 2024, mulai 4 Maret hingga 17 Maret 2024.

Untuk memastikan Operasi Keselamatan Anoa 2024, Polda Sultra melakukan apel gelar pasukan di Lapangan Presisi, yang dipimpin Irwasda, Kombes Pol Yun Imanullah, pada Jumat, 1 Maret 2024.

Yun Imanullah mengatakan, saat ini permasalahan di bidang lalu lintas telah berkembang dengan sangat pesat. Hal ini merupakan konsekuensi dari peningkatan ruas jalan, jumlah kendaraan bermotor, dan populasi penduduk yang semakin padat, sehingga ikut berdampak terhadap peningkatan mobilitas masyarakat.

“Permasalahan tersebut diantaranya meningkatnya pelanggaran lalulintas yang menyebabkan kecelakaan dan kemacetan lalulintas,” ujar Yun Imanullah.

Menghadapi permasalahan, lanjut Kombes Yun Imanullah, dibutuhkan strategi yang tepat lintas stakeholder dan instansi pemerintah terkait pihak yang bertanggungjawab dalam pembinaan kamseltibcarlantas.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Zainal Rio Tangkari mengatakan, operasi keselamatan digelar dalam rangka wujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran berlalulintas khususnya menjelang perayaan Idulfitri 1445 hijriah 2024 Masehi.

“Kita menggandeng 5 pilar dengan mengikutkan klub-klub otomotif untuk melaksanakan apel gelar pasukan Anoa Tahun 2024 bertujuan untuk memastikan agar masyarakat patuh terhadap peraturan berlalu lintas,” tutur Kombes Rio Tangkari.

Operasi keselamatan melibatkan 484 personil selama 14 hari mulai 4-17 Maret. Operasi Keselamatan Anoa 2024 ini diharapkan bisa berjalan dengan baik di jajaran dalam rangka menurunkan insiden lakalantas khususnya di Sultra.

Sasaran dari operasi keselamatan yaitu kemacetan, kecelakaan, dilakukan dengan cara yang persuasif dan edukatif, jika ada pelanggaran melakukan pembinaan dan teguran secara lisan maupun tertulis.

“Jika potensi pelanggaran berbahaya berpotensi menimbulkan lakalantas akan dilakukan penegakkan hukum secara selektif,” tandasnya.(*)

Editor: Fadli Aksar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like