MATALOKAL.COM, KENDARI – Lembaga Bantuan Hukum Komite Advokasi dan Studi Hukum (LBH Kasasi) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi terbentuk. LBH Kasasi ini dinakhodai Sugihyarman Silondae, SH MH.
Sugihyarman mengatakan, pendirian LBH Kasasi Kota Kendari ini bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang berisikan nilai kebenaran, keadilan dan kemanusiaan.
“Sehingga kami siap memberikan bantuan hukum secara gratis dengan berprespektif dan berpihak pada kaum lemah, miskin, tertindas dan terpinggirkan khususnya untuk masyarakat Kota Kendari,” ujar Sugihyarman kepada matalokal.com, pada Kamis, 29 Februari 2024.
Sugih menegaskan, LBH Kasasi Kendari akan secara aktif mengadvokasi dan menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.
Hal itu dengan memberikan gambaran, penjelasan dan pemikiran atau pendapat kepada pencari keadilan secara litigasi dan non-litigasi.
LBH Kasasi juga akan menyelenggarakan penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, menerapkan kaidah dan prinsip penelitian ilmiah, kajian, telaahan dalam rangka peningkatan pelayanan bantuan hukum.
“Kami akan mengutamakan pengabdian dan mengesampingkan tujuan yang bersifat komersil. Itulah yang menjadi landasan terbentuknya LBH Kasasi,” tegasnya.
Untuk itu, Sugih meminta kepada pengurus LBH Kasasi untuk membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat yang berhadapan dengan hukum.
LBH Kasasi berharap dapat membangun kerja sama dengan seluruh stakeholder pemerintah dan instansi hukum yang berada di wilayah Kota Kendari.
Untuk proyeksi program kerja lembaga, Sugih mengatakan akan dijalankan masing-masing bidang saling berkolaborasi dengan Sekretaris Mustafa, SH dan Bendahara Bayu Sanggra Wisesa, SH MH.
Kepala Bidang Litigasi, Samrin Madu SH bertugas melakukan pendampingan hukum secara litigasi yang melibatkan tim advokat.
Bidang Nonlitigasi diemban Wa Isra SH bertugas melakukan penyuluhan hukum dan pendampingan di luar pengadilan, seperti di kepolisian, mediasi, dan penyelesaian perkara secara restorative justice.
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak dipimpin Eka Wulandari SH, programnya adalah melakukan pendampingan hukum terhadap tindak kekerasan perempuan dan anak.
“Tentunya program-program yang diproyeksikan masing-masing bidang akan melibatkan banyak pihak. Kami berharap dapat bekerja sama demi kepentingan hukum dan penegakkan HAM di wilayah Kota Kendari,” katanya.
Bagi masyarakat kurang mampu yang ingin memperjuangkan hak-hak hukumnya dapat mengunjungi Sekretariat LBH Kasasi Kendari beralamat di Jl Christina Martha Tiahahu, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Tepatnya Sekretariat LBH Kasasi Kendari berada di samping Tiara Foto Lepo-Lepo atau dapat menghubungi kami via telepon/WhatsApp 0813-555-16281 – 0812-8885-0562. (*)
Editor: Fadli Aksar