160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Pemda Bombana Gandeng LBH HAMI Sultra Beri Bantuan Hukum Gratis Warga Kurang Mampu

MATALOKAL.COM, KENDARI – Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana, gandeng LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memberikan pendampingan hukum gratis kepada warga kurang mampu.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara LBH HAMI Sultra dengan Pemda Bombana melalui Biro Hukum, pada Sabtu 17 Februari 2024.

Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan mengatakan, kerjasama ini didasari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Perda Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.

“Terpilihnya LBH HAMI ini setelah Pemda Bombana membuka seleksi untuk LBH yang akan kerjasama, hingga akhirnya terpilihlah 4 LBH, termasuk LBH HAMI Sultra,” ujar dia, Minggu, 18 Februari 2024.

Pengacara kondang asal Kota Kendari itu mengungkapkan, kerjasama ini akan memudahkan masyarakat kurang mampu, ketika berhadapan dengan kasus hukum akan langsung mendapatkan advokasi dari LBH Kendari secara gratis.

Melalui kerjasama ini juga, pihaknya akan lebih muda mendeteksi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Sebab selama ini, masih banyak masyarakat yang kebingungan, dan belum mengetahui keberadaan LBH sebagai pelayanan hukum gratis.

“Kita berharap, masyarakat Bombana yang memerlukan bantuan hukum, bisa langsung ke LBH HAMI Sultra,” jelasnya.

“Untuk sementara tambah dia, LBH HAMI Sultra baru bekerjasama dengan Pemprov Sultra, Pemda Kabupaten Bombana, dan Pemda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). ada beberapa pemda yang sementara penjajakan untuk kerjasama,” tukasnya.(*)

Editor: Fadli Aksar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like