MATALOKAL.COM, KENDARI – Lurah Kulahi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe bernama Rasdin potong anggaran bantuan bedah rumah salah seorang warganya berinisial M (46) yang diberikan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Anggaran Baznas senilai Rp 10 juta itu diserahkan langsung kepada W. Namun, Rasdin meminta paksa uang senilai Rp 1,5 juta setelah pihak Baznas meninggalkan kediaman M. Akibatnya, M tak bisa melanjutkan pengerjaan bedah rumah karena terkendala.
W menjelaskan, kejadian itu bermula saat Baznas menyalurkan bantuan bedah rumah Rp 10 juta kepada M, pada Selasa pekan lalu. Bantuan itu diberikan, lantaran rumah M tak layak huni, salah satunya atap bocor.
“Saya belum belanja, itu murah minta Rp 1 juta dulu, untuk (ongkos kerja) tukang (minum kopi). Setelah saya kasih Rp 1 juta, dia minta lagi Rp 500, lalu dia pulang,” beber M kepada matalokal.com pada Senin, 5 Februari 2024.
Namun, Lurah Kulahi ini tak pernah lagi kembali ke rumah M. Akibatnya, perbaikan rumah M tak kunjung rampung, karena kekurangan biaya untuk membayarnya ongkos jasa tukang.
“Sudah beli atap seng, papan, balok, tapi belum dipasang, karena kurang uang ongkos pasang,” katanya.
Sementara itu, pihak Baznas Sultra, Agung mengaku belum tahu mengenai anggaran dipotong Lurah Kulahi. Dirinya masih berupaya mengkonfirmasi ke pimpinan Baznas Sultra.
“Saya konfirmasi dulu ke pimpinan, karena saya baru tahu kalau sampai ke wartawan beritanya,” ujarnya via telepon.
Lurah Kulahi Rasdin, mengaku sudah mengembalikan uang senilai Rp 1,5 juta tersebut kepada M. Dirinya menyebut, uang itu bukan dipotong, melainkan hanya dipinjam.
“Itu kan kesalahpahaman, kemarin itu hanya saya pinjam saja, makanya mereka salah pengertian. Saya sudah kembalikan, saya dokumentasikan, saya kirimkan pak camat, semua lurah,” katanya via telepon.(*)
Editor: Fadli Aksar