MATALOKAL.COM, KENDARI – Seorang narapidana kasus pencurian berinisial AM (33) dilaporkan kabur dari Rutan Kelas II Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin, 29 Januari 2024.
Informasi kaburnya narapidana itu enggan ditanggapi Kepada Rutan Kelas II A Kendari, Herianto dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba. Keduanya memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan.
Baik Herianto maupun Silvester Sili Laba, tak merespon pesan aplikasi WhatsApp dan panggilan telepon wartawan sejak, Sanin, 29 Januari 2024 malam.
Kepala Pengamanan Rutan Kelas II A Kendari, Ahmad enggan membenarkan ataupun membantah soal kaburnya napi tersebut.
“Nanti secara resmi disampaikan. Saya tidak bisa memberikan komentar,” kata Ahmad via telepon.
AM sendiri merupakan warga Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton. Adapun ciri-cirinya, bertubuh tinggi 163 centimeter, mata sipit, rambut pendek dan kumis tipis.
Hingga kini belum ada informasi resmi terkait informasi kaburnya narapidana tersebut. Berikut penyebab kabur hingga informasi keberadaan narapidana itu juga belum dikonfirmasi pihak Rutan Kelas II A Kendari.(*)
Editor: Fadli Aksar