MATALOKAL.COM, KENDARI – Subdit V Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan materi strategi pengawasan jelang Pemilu 2024.
IPDA Muhammad Syarif, personel Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra sebagai pembawa materi dalam kegiatan yang digelar Bawaslu Sultra itu.
Materi tersebut menjadi bagian penting dalam rapat koordinasi pencegahan pelanggaran dan pengawasan tahapan Kampanye Rapat Umum, Iklan Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik, dan Media Daring Pada Pemilu 2024.
Dalam penyampaiannya, IPDA Muhammad Syarif menekankan pentingnya pemahaman terhadap tren kejahatan siber terkini dan cara penanganannya dapat menjadi bagian integral dari upaya pencegahan pelanggaran selama proses pemilu.
“Subdit V Tipidsiber Polda Sultra sebagai pihak yang memiliki keahlian dalam menangani tindakan kriminal di dunia maya, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keamanan dan integritas Pemilu 2024,” tegasnya.
Diharapkan, materi ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam bagi para peserta terkait pengawasan cyber crime dalam konteks Pemilu tahun 2024.
Kehadiran Subdit V Tipidsiber Polda Sultra dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen mereka untuk berkolaborasi dengan pihak terkait guna menciptakan pemilu yang bersih, adil, dan aman dari ancaman cyber crime.
“Melalui peningkatan pemahaman dan implementasi strategi yang efektif, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan bebas dari gangguan cyber yang dapat merugikan proses demokrasi,” pungkasnya.(*)
Editor: Fadli Aksar