160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Tolak PHK Sepihak, Karyawan Perumda Segel Anjungan Teluk Kendari

Belasan karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kendari menyegel arena bermain Anjungan Teluk Kendari, pada Minggu 14 Januari 2024. (Foto: Istimewa)

MATALOKAL.COM, KENDARI – Belasan karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kendari menyegel arena bermain Anjungan Teluk Kendari, pada Minggu 14 Januari 2024.

Penyegelan itu merupakan buntut Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap 12 karyawan yang dilakukan Plt Direktur Perumda Kendari, Agung Hari Bowo.

Adapun karyawan yang di-PHK yakni, Muhammad Reski Fadil, Rizqi Amalia Djamaleng, Hasnawati Munandar, Kartini Aprilia Pratiwi N, Selvi Meilina.

Nengah Agus Satria Adnyana, Muh Nabil Akbar, Andi Adil Pratama Nusantara, Yerico Pats Yahwe, Riwang, Muh Nasir, dan Irmansah.

Salah satu karyawan korban PHK, Andi Adil pemutusan hubungan kerja secara sepihak ini dilakukan dengan alasan perusahaan sedang merugi. Sementara Plt Dirut Perumda Kota Kendari sendiri tidak memperlihatkan kinerja yang baik.

Bahkan menurut Andi Adil, Agung Hari Bowo belum melakukan langkah-langkah efisiensi sebelum mem-PHK karyawan. Mereka pun menyatakan menolak PHK sepihak tersebut.

Mereka beralasan, penolakan PHK karena beberapa alasan, seperti direksi tidak melaksanakan rekomendasi DPRD Kota Kendari dalam RDP sebelumnya.
Kedua, proses PHK tidak sesuai prosedur aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, perusahaan merugi karena tidak kompetennya direksi dalam memimpin dan mengelola perusahaan. Keempat, buruknya perencanaan bisnis, komunikasi dan negosiasi dari direksi kepada pihak terkait.

Ini dibuktikan dengan kerugian perusahaan.
Kelima, opsi rasionalisasi tidak sesuai prosedur dan tidak mengindahkan opsi rasionalisasi lain dari karyawan.

“Klaim perusahaan merugi, namun manajemen tidak melakukan efisiensi dan langsung melakukan PHK karyawan tetap. Tapi disaat yang sama merekrut karyawan honorer.

Atas PHK karyawan secara sepihak tersebut,
Komisi 2 DPRD Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemda dan perumda, membahas penolakan hasil rapat direksi bersama pegawai Perumda Kota Kendari, 2 November 2023 lalu.

RDP ini dipimpin Ketua Komisi 2, Rizki Brilian Pagala didampingi anggota Komisi 2 yaitu Fitriyanti Rifai, Hj Rostina Tarimana, dan Apriliani Puspitawati di ruang aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari.

RDP ini juga dihadiri asisten 2 Setda Kota Kendari Jahuddin, Dinas tenaga Kerja dan perindustrian Kota Kendari, pimpinan perumda Kota Kendari serta pegawai perumda Kota Kendari.

RDP kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan sebagaimana dikutip di web dprd-kendari.go.id.

Komisi 2 DPRD Kota Kendari menegaskan,
Pertama, tidak akan membiarkan Perumda Kota Kendari untuk melakukan PHK terhadap karyawan.

Kedua, meminta direksi untuk menganalisa lebih lanjut terkait potensi usaha bisnis yang dapat dilaksanakan dalam waktu singkat dengan keuntungan yang besar.

Ketiga, meminta kepada Pemerintah Kota Kendari untuk melakukan penambahan penyertaan modal dengan syarat-syarat tertentu serta melakukan analisa terhadap unit bisnis yang dilaksanakan sehingga dapat memaksimalkan penerimaan.

Keempat, diharapkan Pemerintah Kota Kendari dapat menghadirkan direksi yang mempunyai visi yang jelas bagi Perumda Kota Kendari di masa depan.

Para karyawan juga menyesalkan tindakan PHK sepihak itu karena saat ini sementara masa assesment Dirut Perumda Kota Kendari untuk menggantikan Plt.

“Ironisnya lagi, saat mem-PHK karyawan tetap dengan alasan kesulitan keuangan justru di-saat yang sama menerima karyawan honorer,” ujar Andi Adil.

Selain penolakan secara tertulis karyawan juga melakukan aksi protes  serta penyegelan di kantor pusat Perumda dan Anjungan Teluk Kendari.

Atas arogansi dan kesewenang-wenangan tersebut, para karyawan korban PHK meminta Pj Wali Kota Kendari untuk melakukan audit keuangan dan evaluasi terhadap kepemimpinan Agung Hari Bowo sebagai Plt Dirut Perumda Kota Kendari.

Plt Direktur Perumda Kendari, Agung Hari Bowo belum ingin berkomentar terkait hal itu. “Saya lagi rapat. Nanti akan dijawab,” ujar Agung saat dihubungi via WhatsApp, pada Senin 15 Januari 2024 pagi.(*)

Editor: Fadli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like