MATALOKAL.COM, KONAWE – Sedikitnya 2 polisi yang berdinas di Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) terbakar saat tengah mengamankan aksi unjuk rasa di kantor bupati, pada Senin, 15 Januari 2024, sekira pukul 09.45 Wita.
Dua personel itu yakni AKP Kadek Sudiadnyana menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Konawe dan Aiptu Amin Sutiarso. Unjuk rasa sendiri dilakukan oleh Kerukunan Keluarga Napooha dan Walanapo.
Kasat Reskrim IPTU Patria W Sigit mengatakan, insiden itu bermula saat massa aksi menggelindingkan ban bekas ke arah pintu gerbang Kantor Bupati Konawe sambil menyiramkan bensin untuk dibakar.
Tim negosiator KBO Samapta dan Kasat Binmas pun langsung mengimbau agar tidak melakukan pembakaran ban di depan gerbang karena massa aksi sudah siap diterima Asisten II Pemda Konawe Muh Akbar.
“Namun korlap tidak menerima, lalu massa aksi menggelindingkan ban kedua yang sudah disiram bensin. Saat ban tersebut sampai di gerbang langsung disulut dengan korek api sehingga membakar pakaian dua personel Polres Konawe,” beber IPTU Patria.
Akibatnya, 2 personel Polres Konawe itu mengalami luka bakar di wajah dan lengan. Keduanya pun langsung dilarikan ke RSUD Konawe untuk mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya, Polres Konawe melakukan upaya penegakan hukum dengan mengamankan 10 orang koordinator lapangan (Korlap) dan beberapa massa aksi yang diduga melakukan pembakaran.
“Saat ini, kami melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 10 yang diduga terkait dengan insiden pembakaran ban bekas tersebut,” pungkasnya.(*)