160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Polemik Perekrutan Honorer RS Jantung Sultra, Sekda Salahkan Plt Direktur dan Admin BKD

Sekda Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio (kiri) berhadapan dengan Plt Direktur Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo, dr Algazali saat meninjau fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada 12 Desember 2023 lalu. (Foto: Fadli Aksar)

MATALOKAL.COM, KENDARI – Polemik perekrutan honorer Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir. Teranyar Sekda Sultra, Asrun Lio angkat bicara.

Selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) pengadaan calon pegawai non ASN Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo, Asrun Lio menyalahkan Plt Direktur dr Algazali dan admin IT BKD Sultra.

“Secara sepihak Plt Direktur Rumah Sakit Jantung Pembuluh Daerah dan Otak Oputa Yi Koo (dr Algazali) bersama oknum admin (BKD) mengumumkan tambahan formasi yang tidak ditandatangani ketua panitia,” ujar Asrun Lio lewat rilis yang dimuat PPID Utama Sultra, pada Selasa 9 Januari 2024.

Selanjutnya, kata Asrun Lio, kelulusan ini diumumkan melalui akun peserta berjumlah 300 orang dengan sebutan lulus prioritas 2 (P2) sebagai formasi tambahan.

Dalam perkembangannya, Plt Direktur Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo dr Algazali meminta penerbitan SK pengangkatan tenaga Honorer Non ASN sebanyak 413 orang.

Permintaan itu tertuang dalam surat nomor : 445/797-RSJPDO/VIII/2023 Tanggal 22 Agustus 2023. Kemudian surat Plt Direktur Nomor: 1.558/000.8.-2.-10/X/2023 tanggal 31 Oktober 2023 dan surat nomor: 445/797-RSJPDO/VIII/2023 Tanggal 22 Agustus 2023.

Asrun Lio menjabarkan, rekrutmen pegawai honorer Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo ini diawali dengan pembentukan panitia. Kemudian, ketua panitia melakukan seleksi penerimaan pegawai honorer, guna mengisi 36 formasi jabatan untuk 187 tenaga Non ASN.

Selanjutnya, ketua panitia mengeluarkan surat pengumuman tentang Kelulusan Peserta Seleksi Computer Assisted Test (CAT) sebanyak 187 orang yang dinyatakan lulus dan diangkat menjadi pegawai Non ASN tahun 2023.

Untuk penggajiannya telah dianggarkan pada DPA Dinas Kesehatan Sultra tahun anggaran 2023.

“Jadi adanya tambahan formasi atau yang disebut formasi tambahan hingga kini mencapai 413, tanpa melalui panitia ataupun ketua panitia seleksi,” katanya.

Meski begitu, pihaknya tetap mencari solusi terbaik dan melakukan pemeriksaan terhadap 413 pelamar dimaksud.

Sementara itu, Plt Direktur Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo Sultra, dr Algazali belum ingin memberikan komentar terkait tuduhan itu. “Saya masih rapat. Minta maaf ya,” ujar dr Algazali via telepon seluler, pada Kamis 11 Januari 2024 pagi.

Diketahui, sebanyak 413 calon honorer Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo Sultra ini sudah dinyatakan lulus seleksi perekrutan pada April 2023 lalu. Namun selama 9 bulan menunggu BKD Sultra, tak kunjung menerbitkan SK pengangkatan hingga Januari 2024.(*)

Editor: Fadli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like