MATALOKAL.COM, KENDARI – Panitia Seleksi Daerah CASN Sulawesi Tenggara memastikan akan menggugurkan Caleg PSI, La Ode Muhammad Ady Ardyawan dari PPPK Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo.
Hal itu buntut lulusnya Ady Ardyawan sebagai PPPK, sementara dirinya juga berstatus Caleg DPRD Sultra dapil 1 Kota Kendari, nomor urut 3 yang diusung Partai Solidaritas Indonesia.
Ketua Panselda CASN Sultra, Asrun Lio mengatakan, pengumuman yang ditandangani dirinya merupakan pelamar PPPK dinyatakan lulus tes tertulis komputer yang dikeluarkan BAKN.
“Saat ini adalah tahapan pendaftaran ulang pasca-pengumuman dan verifikasi data calon PPPK, yang bersangkutan (Ady Ardyawan) sudah pasti gugur,” tegas Asrun Lio kepala matalokal.com, saat dihubungi pada Kamis, 4 Januari 2024.
Menurut Sekda Sultra ini, peserta tes yang diumumkan lulus PPPK juga belum dikontrak.
Sebelumnya, Seorang Calon Anggota Legislatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI) La Ode Muhammad Ady Ardyawan diloloskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ady Ardyawan lolos dengan mengisi formasi Adminstrasi Kesehatan di Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo Pemprov Sultra yang diumumkan pada 15 Desember 2023. Sepekan berikutnya, Ketua Panselda CASN, Asrun Lio menandatangani pengumuman kelulusan PPPK.
Sebelum dinyatakan lolos dalam seleksi PPPK, kader partai besutan Kaesang Pangarep ini berstatus pegawai non ASN kategori prioritas pertama (P1) yang ditetapkan Gubernur Ali Mazi, pada 30 Agustus 2023.
Ady Ardyawan merupakan Caleg DPRD Sultra Daerah Pemilihan 1 Kota Kendari nomor urut 3 yang diusung PSI. Ady juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PSI Sultra.
Ady Ardyawan terlibat aktif dalam kegiatan partai, salah satunya saat kedatangan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep untuk konsolidasi pemenangan Capres-cawapres Prabowo Gibran di Kota Kendari, pada 23 Desember 2023 lalu.(*)
Editor: Fadli