MATALOKAL.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto irit bicara soal kasus penembakan 4 nelayan hingga menyebabkan 2 orang tewas.
Saat hendak diwawancarai media televisi, Andap Budhi Revianto menolak direkam kamera. “Gak usah (direkam video),” kata Andap Budhi Revianto saat ditemui, di ruang pola Kantor Gubernur Sultra, pada Senin, 4 Desember 2023.
Usai wartawan menurunkan kamera, Andap sedikit berkomentar terkait penembakan 4 nelayan di Desa Cempedak Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra, pada Jumat, 24 November 2023.
“Yang salah harus salah. Beritakan aja di situ, kenapa emang. Benar gak,” kata Anda Budhi Revianto.
Sebelumnya, nelayan bernama Maco (39), Putra (16), Ilham alias Alung (16), dan Ucok (24) ditembak aparat Ditpolairud Polda Sultra, pada Jumat (24/11/2023) sekira pukul 02.00 Wita. Dua di antaranya tewas, yakni Maco dan Putra.
Maco meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di dada sebelah kanan tembus ke belakang. Pria 39 tahun ini juga mengalami luka sayatan di pergelangan tangan kanan dan lutut kanan.
Sementara Putra tewas setelah menderita luka tembak di pinggul sebelah kiri. Meski telah menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru, namun nyawa Putra tak bisa diselamatkan.
Sedangkan, Ilham mengalami luka tembak di bagian paha. Korban keempat yakni Ucok alias Juswa mengalami luka tembak di dada sebelah kanan.
Menurut polisi, ke-4 nelayan ini melakukan perlawanan saat aparat Polairud Polda Sultra hendak memeriksa perahu diduga membawa bahan peledak untuk bom ikan.
Direktur Polairud Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu menuding 4 nelayan korban penembakan merupakan pelaku bom ikan.
Hal itu disampaikan Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu saat menjenguk 2 korban penembakan, yakni Putra (17) dan Juswa alias Ucok (23) saat dirawat di Rumah Sakit Santa Anna Kendari, pada Jumat (24/11/2023).
“Laporan anggota kami, diduga para nelayan tertembak ini adalah para pelaku bom ikan. Anggota kami mendapatkan informasi, datang ke TKP, saat di TKP (nelayan) melakukan perlawanan,” kata Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu.
Menurut Faisal, pihaknya tak berhasil menangkap para nelayan ini. Tetapi pihaknya menyita barang bukti perahu dan bahan peledak yang digunakan untuk mengebom ikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Propam Polda Sultra resmi menahan 2 polisi pelaku penembakan 4 nelayan. Keduanya yakni Bripka Arifin T dan Bripka Roni Paputungan.
Keduanya disel di ruang penempatan tahanan khusus, (dipatsus) selama 30 hari untuk menjalani pemeriksaan Propam Polda Sultra.
Selain melakukan penahanan terhadap 2 polisi, Bidang Propam Polda Sultra juga menyita satu senjata laras panjang jenis SS1-V5 beserta magazine berisi 3 butir peluru.(*)
Editor: Fadli