160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Perkara Tak Beli Toga di Koperasi, Mahasiswa IAIN Kendari Diusir dari Gedung Wisuda

Suasana Wisuda IAIN Kendari di Hotel Syahid Azizah Syariah, pada Selasa (28/11/2023) pagi. (Foto: Istimewa)

MATALOKAL.COM, KENDARI – Seorang mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Andi diusir dari gedung wisuda yang digelar di Hotel Syahid Azizah Syariah, pada Selasa (28/11/2023).

Andi pun kecewa lantaran tak bisa mengikuti wisuda bersama ratusan mahasiswa lainnya. Menurut Andi, dirinya diusir oleh panitia, lantaran tak punya undangan saat masuk ke dalam gedung acara.

Pasalnya, untuk mendapatkan undangan, Andi harus membeli toga dan baju wisuda senilai Rp 350 ribu yang disiapkan Koperasi Jasa Sultan Qaimuddin IAIN Kendari. Ditambah lagi sumbangan alumni dan dokumentasi Rp 100 ribu.

Andi sendiri tak membeli kedua barang itu karena memilih meminjam dari kerabatnya. Andi hanya membayar sumbangan alumni dan dokumentasi.

“Jadi saya hanya mau bayar Rp 100 ribu untuk sumbangan alumni dan biaya dokumentasi. Tapi pihak koperasi mewajibkan membeli satu paket baju wisuda dan toga, beserta sumbangan alumni serta dokumentasi total Rp 450 ribu,” bebernya.

Menurut Andi, tak ada aturan yang mewajibkan calon wisudawan membeli baju wisuda dan toga. Pengumuman yang dikeluarkan Fakultas Syariah tidak ada frasa kata wajib membeli toga dan baju wisuda.

Tak hanya itu, selama ini di beberapa mahasiswa juga meminjam 2 barang tersebut untuk mengikuti wisuda. Sebab, tak ada aturan yang mewajibkan pembelian toga dan baju wisuda.

Andi mencoba melakukan komplain kepada pegawai koperasi, Kasubag dan Wakil Dekan II Fakultas Syariah saat pengambilan undangan pada Senin (27/11/2023) kemarin, namun tak kunjung mendapat solusi.

“Kata Wadek (Wakil Dekan) II Fakultas Syariah kebijakan membeli toga dan baju wisuda itu merupakan kebijakan kantor pusat (Rektorat IAIN). Sehingga dia juga tidak bisa memberikan kebijaksanaan ketika hanya membayar sumbangan alumni dan dokumentasi,” bebernya.

Karena tak puas dengan kebijakan itu, Andi lantas nekat mengikuti wisuda menggunakan baju dan toga pinjaman, namun tak membawa undangan. Andi pun diusir dari gedung wisuda.

“Tadi saya ke gedung untuk wisuda, tapi saya diusir. katanya harus ada undangan. Untuk mengambil undangan, harus ada kwitansi pembayaran. Tadi saya bawa kakak, karena tidak bisa wisuda maka saya langsung pulang,” tandasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah IAIN Kendari, Kamaruddin mengatakan, kejadian pengusiran itu terjadi karena mis komunikasi antara Andi dan panitia wisuda.

“Jadi tidak ada kewajiban membeli baju wisuda dan toga. Yang wajib berdasarkan peraturan akademik adalah mengikuti wisuda dengan menggunakan toga,” katanya. (*)

Editor: Fadli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like